Tawuran Marak, Begini Pencegahan yang Dilakukan Polisi RW di Depok

- Selasa, 28 Maret 2023 | 21:48 WIB
Ilustrasi tawuran pelajar Depok (DepokToday.com)
Ilustrasi tawuran pelajar Depok (DepokToday.com)

Depoktoday.com - Maraknya tawuran yang berawal dari ajakan di media sosial (medsos) membuat polisi RW di Depok melakukan pencegahan.

Polisi RW adalah gagasan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat salah satunya aksi tawuran.

Gagasan Kapolda itu pun berdampak positif di Depok. Tawuran yang bermula dari janjian di medsos yang berlokasi di Kedaung, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, berhasil dicegah.

Baca Juga: Polemik Israel di Piala Dunia U-20, Jokowi : Jangan Campur Aduk Urusan Politik dan Olahraga

Kompol Patman Hadi yang juga Polisi RW di wilayah Sawangan Depok, mengatakan, awalnya terdapat informasi akan ada tawuran antar kelompok pemuda dari akun Instagram @Chetok_Official.

“Selesai salat tarawih kami laksanakan pencegahan dini agar malam ini tidak terjadi pecah tawuran antara Kelompok Pemuda Kedaung dan Pemuda Sawangan dengan didampingi oleh Bhabinkamtibmas Cinangka Aiptu Dibyo dan Kedaung Aipda Purwanto,” kata Patman kepada wartawan.

Baca Juga: Japeldi dan Dubes AS Surabaya Gelar Workshop Pemilu, Pesertanya Ratusan Pemilih Pemula

Kemudian pihaknya mengumpulkan pemilik akun @Chetok_Official dan akun lawan tawuran @Sawangan328official.

“Dengan mengundang Ketua RT dan RW, lalu dilakukan interogasi terhadap pemilik Akun @Chetok_Official maupun lawannya serta menghadirkan kedua orang tua,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Metro Depok Bagi-bagi Ratusan Peket Sembako di Pancoranmas dan Cimanggis

Dalam kesempatan itu juga senjata tajam yang rencananya akan dipakai dalam aksi tawuran langsung disita.

“Kami perintahkan remaja tersebut membuat video statment pelarangan tawuran dan di share di akun @Chetok_Official lalu menyuruh admin menghapus akun tersebut,” jelas Patman.

“Mencari sajam yang disimpan oleh admin @Chetok_Official dan ditemukan sajam jenis gobang atau parang untuk kemudian dilakukan penyitaan,” imbuh dia.

Kepada para remaja tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan. “Tidak akan tawuran kembali diketahui orang tua, RT dan RW,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Tidar Aira

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X