Depoktoday.com - Banyak warga Depok yang tidak bisa menyalurkan hak suara di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Jumlahnya pun tak main-main, sebanyak belasan ribu orang.
Banyaknya warga Depok yang terancam tidak nyoblos di Pemilu 2024 setelah dilakukannya pencocokan dan penelitian (coklit), yang diungkap oleh Komisioner Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana.
Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Siapkan SDM Inovatif di Sektor Industri Otomotif
“Masih banyak masalah, contohnya gini orang pemilih yang tidak ditemukan karena beda tempat. Contoh, Si A KTP-nya Depok, tapi tinggalnya sehari-hari di Jakarta, kan nggak ada ketika mau di coklit (pencocokan dan penelitian),” kata Dede Selamet Permana kepada wartawan, belum lama ini.
“Jadi tanda terimanya nggak bisa dikasihin, stiker nggak bisa ditempel kan. Nah itu ribuan bang. KPU-nya bingung ini mau diapain,” tambahnya.
Baca Juga: Hasil dan Klasemen Grup C Kualifikasi Piala Eropa 2024, Inggris Teratas
Menurut dia, KPU saat ini menggunakan metode de jure melalui berkas atau dokumen dan fisik. Hal ini, menurut Dede Selamet Permana, kurang efektif jika tidak memperhatikan de facto atau kenyataan.
“Ya makanya kan kebijakan ini adanya di KPU. Sama juga kasusnya kayak yang 18 TPS di Limo dan Krukut Depok yang kena tol. Rumahnya udah nggak ada, RT-nya udah nggak ada, tapi TPS nya ada. Terus dia mau nyoblos di mana? Di jalan tol? itu kan jadi masalah,” bebernya.
Baca Juga: 13 Titik Banjir dan Longsor di Kota Depok Imbas Hujan Deras Minggu
Dede menilai, hal ini terjadi karena KPU basisnya sekarang de jure bukan de facto. Dengan demikian, kata dia, KPU Depok harus segera merekap data itu secara terpisah, kemudian melempar ke pusat.
“Yang punya kebijakan kan KPU pusat, serahkan data itu ke pusat, naikin aja biar mereka yang ngambil kebijakan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Jelang 2024, Ketua Bawaslu Depok Bocorkan Pemilih Siluman di Tempat Ini: Dropping Orang Luar
Usut Penyelewengan Dana Bawaslu Depok untuk Dugem, 4 Saksi dari Cianjur Menghadap Jaksa
Empat Arahan Presiden Jokowi kepada Bawaslu RI Terkait Pemilu 2024, Singgung Politik Uang
Bawaslu Depok Sebut Ada Celah Kerawanan Pemilu 2024, Kelurahan Boponter Siapkan Petugas Pantarlih
Geger Penundaan Pemilu 2024, Bawaslu Nilai Tidak Bisa Hanya dengan Putusan PN Jakpus
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Jakarta Barat Bakal Lakukan Pemantauan Media Sosial ASN