Selain Coklit, Ini Kasus Lain yang Sebabkan Warga Depok Terancam Gagal Ikut Pemilu 2024

- Senin, 27 Maret 2023 | 21:55 WIB
Ilustrasi pemungutan suara di Pemilihan Umum (Pemilu). (Foto: Istimewa)
Ilustrasi pemungutan suara di Pemilihan Umum (Pemilu). (Foto: Istimewa)

Depoktoday.com -  Selain coklit, masalah lain yang membuat belasan ribu warga Depok terancam tidak mencoblos di Pemilu 2024 karena pemilih yang salah penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Untuk salah penempatan TPS itu, menurut Komisioner Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana, jumlahnya banyak sekali.

“Misalkan saya atau Bang Nana (Ketua KPU) masa beda TPS sama istrinya, kan kocak. Artinya kalau kita memandang, ini mapping KPU Depok terburu-buru. Dia hanya bagi angka udah 280 sisanya potong, enggak lihat-lihat tuh,” ucap Dede Selamet Permana.

“Akhirnya kaya di Panmas ada orang di daerah Pulo itu dia harus nyebrang Setu karena TPS nya beda,” sambung Dede Permana.

Baca Juga: Banyak Warga Depok Terancam Tak Nyoblos di Pemilu 2024, Jumlahnya Tidak Main-main

Menurut dia, ini terjadi karena restrukturisasi pemngurangan Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang jeda waktunya sangat singkat.

“Nah itu yang kita bilang melanggar prinsip penyusunan TPS, seharusnya enggak boleh itu kejadian begitu,” ujarnya.

Imbas dari kejadian ini, kata Dede, ada banyak warga yang terancam nggak bisa menggunakan hak suara. “Iya tingkat partisipasi Pemilu di Depok terancam rendah. Nah itu udah kami sampaikan juga ke KPU,” katanya.

Baca Juga: Tingkatkan Daya Saing, Kemenperin Siapkan SDM Inovatif di Sektor Industri Otomotif

“Jangan juga KPU bikin warga males nyoblos karena jauh banget TPSnya.
Itu makanya pentingnya PPS itu ngobrol sama ketua lingkungan, karena kita menerima laporan ada RW yang keberatan,” tuturnya.

Persoalan berikut adalah, soal pemilih yang ada di dalam daerah konflik, atau lahan bersengketa.

“Di satu sisi pemerintah nggak mau ngakuin wilayah itu sebagai RT RW sendiri, tapi warganya sebagian kan ada yang punya KTP, punya hak pilih dan ada di dalam,” urai Dede Permana.

Dede Bawaslu
Dede Bawaslu

Lalu masalah lainnya adalah, pemilih yang meninggal tapi tak tercatat di akte kematian.

Halaman:

Editor: Tidar Aira

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X