Depoktoday.com - Kejaksaan Negeri Depok mengadakan lelang barang sitaan negara. Setidaknya ada 19 barang sitaan yang dilelang pada 17 Maret 2023.
Berdasarkan Pasal 47A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, barang sitaan adalah benda hasil sitaan Penyidik dapatlah dijual dimuka umum melalui pelelangan, walaupun perkaranya dalam kondisi belum diputus inkracht melainkan masih dalam proses pemidanaan.
Untuk barang sitaan Kejari Depok menggelar lelang barang sitaan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Depok Nomor : KEP – 11/M.2.20/Es.3/03/2023 tanggal 14 Maret 2023 dan surat dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bogor Nomor : S-1243/KNL.0803/2023 tanggal 01 Maret 2023 perihal Penyampaian Laporan Penilaian pada Kejaksaan Negeri Depok, bersama ini diumumkan bahwa Kejaksaan Negeri Depok akan melaksanakan penjualan langsung Barang Rampasan yaitu sbb:
Baca Juga: Banyak Dikonsumsi saat Ramadhan, Ini Manfaat Kolang-kaling untuk Kesehatan yang Perlu Diketahui
No. Objek Penjualan Langsung Nilai Limit
(Rp.)
1. a. 1 (satu) buah handphone merk SAMSUNG warna Hitam;
b. 1 (satu) buah handphone merk NOKIA warna Hitam; 78.000,-
15.000.-
2. 1 (satu) buah handphone merk Vivo berikut simcard 0813 1105 8285; 153.000,-
3. 1 (satu) buah handphone merek INFINIX HOT-11 warna hitam; 125.000,-
4. 1 (satu) buah
5. 1 (satu) unit Handphone merk realme 8 5G warna biru IMEl: 869010050580991; 184.000,-
Baca Juga: FIFA Menangkan Gugatan Marko Simic terhadap Persija Jakarta
6. 1 (satu) buah Handphone merk XIAOMI warna Putih Biru 84.000,-
7. 1 (Satu) Unit handphone merk Xiomi warna putih Gold dengan nomer imei 869299027146057. 72.000,-
8. 1 (satu) buah Hp warna gray merk Xiaomi dengan Nomor Imei 869728020393365; 72.000,-
9. 1 (satu) unit Handphone merk SAMSUNG berikut simcardnya; 151.000,-
10. 1 (satu) unit Handphone merk VIVO berikut simcardnya; 212.000,-
11. 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam dengan imei 351267/33/070453/7. 78.000,-
Baca Juga: 83 RTLH di Sawangan Depok Bakal Diperbaiki, Mulai Digarap Bulan Mei 2023
12. 1 (satu) Unit Handphone merek Vivo V5S warna hitam dengan No simcard 081947641522 256.000,-
13. 1 (satu) unit HP merk Samsung J4 warna hitam dengan nomor Simcard 089613519408. 143.000,-
14. 1 (satu) buah Handphone Vivo warna hitam dengan Nomor simcard 085695871994; 212.000,-
15. 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna putih hitam dengan no 089513243039 272.000,-
Baca Juga: Kritik Pelarangan Thrifting, Adian Napitupulu: Gua Dilantik Jadi Anggota DPR Pakai Jas Bekas
16. 1 (satu) unit HP merek Oppo A5s warna biru; 120.000,-
17. a. 1 (Satu) Unit Handphone merek Xiaomi Redmi 4i Warna Putih dengan no 083889908836.
b. 1 (Satu) Unit Handphone merek Xiaomi Redmi 5A Warna Gold dengan no 085771665092 160.000,-
72.000,-
18. 1 (satu) unit handphone merk Samsung type A01 warna hitam dengan nomor imei
353211765520214 dan nomor imei: 3544122055205520215 140.000,-
19. 1 (satu) unit hp smartren haier andromax 4G warna putih. 120.000,-
Artikel Terkait
Bikin Murka Para Jaksa, YouTuber Alvin Lim Dilaporkan Kejari Depok ke Polisi
Kejari Depok dan BKD Sepakat Mencegah Permasalahan Aset Daerah
Kasus Ayah Bunuh Anak Masuk Tahap Rekonstruksi, Kejari Depok Turunkan Dua Jaksa
Capaian Kinerja Kejari Depok 2022, Ciptakan Inovasi Pelayanan hingga Selamatkan Uang Negara Rp1 Kuadriliun
63 Ketua LPM Dikukuhkan Serentak, Kejari Depok Titip Pesan Begini
MA Putuskan Aset First Travel Dikembalikan ke Calon Jemaah, Begini Sikap Kejari Depok
Kejari Depok Bidik Seorang Terduga dalam Kasus Korupsi Damkar