DEPOK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok telah melayangkan surat kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelantikan wali-wakil wali kota terpilih, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono.
Tapi sayangnya, hingga kini belum ada jawaban terkait usulan tersebut. Padahal, jabatan Mohammad Idris-Pradi Supriatna selaku Wali-Wakil Wali Kota Depok periode 2015-2020 akan berakhir pada Rabu 17 Februari 2021.
“Kami masih menunggu kepastian terkait jadwal pelantikan baik dari Provinsi Jawa Barat maupun Kemendagri,” ucap Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari, Senin 15 Februari 2021
Baca Juga: Nekat Duel, Cewek Depok Berdarah-darah Dibacok Begal
Politisi Gerindra itu menegaskan, pihaknya sudah melaksanakan mekanisme sesuai surat dari Komisi Pemilihan Umum Kota Depok No. 19/PL.02.7/3276/KPU-Kot/1/2021 tentang penyampaian usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon terpilih.
“Dan itu sudah dilaksanakan rapat paripurna pengumuman wali kota dan wakil wali kota terpilih, lalu dari legislatif diusulkan ke pemerintah pusat melalui gubernur,” jelasnya
Namun demikian, hingga berita ini diturunkan belum ada kepastian kapan pasangan tersebut akan dilantik.
Untuk diketahui, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Idris-Imam, adalah pasangan nomor urut dua yang diusung oleh PKS, PPP dan Demokrat.
Mereka berhasil meraih suara terbanyak dari rivalnya, Pradi Supriatna-Afifah Alia, pasangan nomor urut satu yang diusung oleh Gerindra, PDIP, Golkar, PKB, PAN dan PSI. (rul/*)