Penerapan Jalan Berbayar di Jakarta Tidak Bisa Dilakukan Tahun 2023, Ini Sebabnya

- Rabu, 8 Februari 2023 | 08:45 WIB
Electronic Road Pricing (ERP) (NTMC Polri)
Electronic Road Pricing (ERP) (NTMC Polri)

Depoktoday.com - Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di sejumlah ruas Ibu Kota. Namun, sebelum wacana ini terealisasikan, perlu adanya regulasi program tersebut.

Regulasi terkait jalan berbayar itu nantinya akan dibahas oleh DPRD DKI Jakarta. Tetapi, kemungkinan besar pembahasan mengenai ERP itu tidak akan selesai tahun ini.

Baca Juga: Kemenhub dan Pemprov DKI Jakarta Bahas Pengembangan Angkutan Massal Perkotaan

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan. Menurut Pantas, penerapan ERP tidak bisa dilakukan tahun ini lantaran pembahasan regulasi untuk program tersebut bakal makan waktu lama.

Pantas menjelaskan, penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) yang mengatur ERP masih perlu dibahas secara komprehensif. Apalagi sudah banyak pihak yang menentang penerapan ERP.

"Bisa saja aspirasi ojol akhirnya bisa jadi memaksa kita untuk lebih memperdalam lagi pembahasan terhadap konten-konten daripada materi raperda ini. Penyelesaiannya bisa lebih lama, bisa bergeser juga waktunya," kata Pantas dikutip dari Suara.com pada Rabu, 8 Februari 2023.

Baca Juga: Manfaatkan Lahan Fasos dan Fasum, Aparatur Ratujaya Bersinergi Hijaukan Kelurahan

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut proses penerapan jalan berbayar di Jakarta masih cukup panjang. Setidaknya ada tujuh tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya kebijakan ini dijalankan.

"ERP kan sekarang masih dalam proses di DPRD, Raperda namanya. Itu masih ada beberapa tahapan, nanti dibahas di DPRD, diolah sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Terus jadi Perda," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Editor: Khoirur Rozi

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X