Dewan Pers Paparkan Program Kerja ke Presiden Jokowi

- Senin, 6 Februari 2023 | 23:38 WIB
Anggota Dewan Pers periode 2022-2025 saat bertemu Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 6 Februari 2023. (Foto: Instagram sekretariat.kabinet)
Anggota Dewan Pers periode 2022-2025 saat bertemu Presiden RI, Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 6 Februari 2023. (Foto: Instagram sekretariat.kabinet)

DepokToday.com - Ketua Dewan Pers, ninik rahayu, memaparkan program kerja besar Dewan Pers kepada Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Paparan program kerja itu disampaikan ninik rahayu saat Presiden Jokowi menerima kedatangan anggota Dewan Pers periode 2022-2025 di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 6 Februari 2023.

ninik rahayu menjelaskan, program-program kerja Dewan Pers meliputi pendataan ratifikasi pers, pengaduan dan penegakan etika pers, serta peningkatan kapabilitas wartawan.

Baca Juga: Tapak Suci Putra Muhammadiyah Kota Depok Gelar Ujian Kenaikan Tingkat

“Kami sampaikan kepada bapak Presiden hal-hal yang sudah kami capai dan PR-PR yang kami masih miliki karena jumlah pengaduan terus meningkat, tetapi ada beberapa upaya peningkatan kapasitas yang dilakukan, difasilitasi Dewan Pers dan tentu salah satunya adalah dukungan dari pemerintah,” jelas ninik rahayu.

ninik rahayu juga menyampaikan soal kemajuan dalam penanganan kasus-kasus insan pers. Menurut Ninik, saat ini telah ada nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga: Gol Cristiano Ronaldo Selamatkan Al Nassr dari Kekalahan di Liga Arab Saudi

“Sekarang ini posisinya sedang terus kami sosialisasikan agar mereka sampai di tingkat paling bawah memahami bagaimana cara penyelesaian kasus-kasus pers. Walaupun ada kasus-kasus yang berdimensi pidana memang menjadi ranah Kepolisian,” imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ninik juga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo akan menghadiri puncak acara Hari Pers Nasional yang akan diselenggarakan pada 9 Februari 2023 di Medan, Sumatera Utara.

“Ini adalah kehadiran langsung setelah dua tahun masa pandemi, setelah sebelumnya kehadiran secara online,” ungkapnya.(***)

Editor: Tidar Aira

Sumber: Setkab RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X