Baca Juga: iPhone Generasi Pertama Dilelang Mencapai RP700 Jutaan
Bahkan menurutnya, untuk ke depan bisa saja jabatan Gubernur dihapus dan bisa diisi oleh jabatan setingkat menteri.
"(Diganti jabatan Gubernur) Dia adalah perwakilan pemerintah pusat, namanya bisa tetap gubernur, bisa jadi nama lain yang menjadi level di bawah menteri. Atau kalau perlu levelnya menteri," katanya.
Artikel Terkait
Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Begini Respons Presiden Jokowi
Cak Imin Serius Mau Pemilihan Gubernur Dihapus, Usulannya Bakal Dibawa ke DPR RI
Awas! Sebar Video Anak SMA Bugil di Mobil DPRD Jambi Bisa Kena Sanksi Pidana
Sandiaga Uno Masih Berpeluang Merapat ke PPP