Depoktoday.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad dengan tegas menolak rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Diketahui, BPIH dibebankan Rp69 juta kepada calon jemaah haji.
Achmad menilai angka tersebut cukup memberatkan para calon jemaah haji.
"Menolak kenaikan biaya haji sebesar itu karena memberatkan calon haji," kata Achmad dikutip Depoktoday.com dari Suara.com pada Sabtu, 4 Februari 2023.
Berdasarkan kemampuan masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji, dia berharap Kementerian Agama (Kemenag) RI dapat menurunkan BPIH sampai di bawah Rp50 juta.
Baca Juga: Transaksi di KAI Access Bisa Dapat Hadiah Umroh Gratis, Ini Syaratnya
Terlebih, lanjut dia, kemampuan ekonomi kebanyakan anggota jemaah haji Indonesia yang datang dari berbagai latar belakang profesi itu belum mencukupi apabila pemerintah memutuskan kenaikan BPIH sebesar Rp69 juta.
"Kita tahu 'kan kebanyakan yang naik haji dari para petani, nelayan, pedagang kecil, dan buruh yang mempunyai keinginan melaksanakan kewajiban umat Islam. Akan tetapi, niat suci itu terhalang dengan biaya yang sangat mahal. Sebenarnya ini harus dipikirkan Pemerintah, tanpa harus memberatkan masyarakat," jelasnya.
Kata dia, nominal biaya haji harus dapat ditekan oleh Pemerintah tanpa mengurangi pelayanan terbaik yang diberikan kepada jemaah haji.
Baca Juga: Akademisi Indonesia dan Malaysia Diskusi di UPM, Ini yang Mereka Bahas
"Tugas Pemerintah 'kan sebenarnya seperti itu membuat kebijakan yang memudahkan masyarakat dan pelayanan yang baik," katanya.
Ia menjelaskan bahwa Panja Komisi VIII DPR RI mengusulkan ke Kemenag RI untuk dapat menurunkan beberapa komponen biaya haji. Misalnya, biaya katering, maskapai penerbangan, akomodasi hotel, dan waktu jemaah haji selama di Mekah.
"Hasil dari Panja tadi, ada lima poin kesepakatan yang kami usulkan menekan biaya," ucapnya.
Artikel Terkait
Begini Cara Mengetahui Kapan Estimasi Berangkat Haji via Pusaka Super Apps
Kunjungi Arab Saudi, Menag Bawa Misi Kuota Haji 2023 Lebih dari 100 Persen
Kuota Jemaah Haji Indonesia 2023 Sebanyak 221 Ribu Orang, Tidak Ada Batasan Usia
Baru Usulan, Biaya Ibadah Haji Tahun 2023 Sebesar Rp69 Juta
Jangan Panik Biaya Haji Naik, Pegadaian Berikan Solusi Ini