Depoktoday.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tampaknya benar-benar serius ingin pemilihan gubernur secara langsung dihapus. Dia bahkan telah menyampaikan usulan tersebut kepada DPR RI.
"PKB mengusulkan untuk dijadikan pertimbangan, apakah bisa diubah konstitusinya," kata Muhaimin dikutip Depoktoday.com dari jaringan Suara.com pad, Jumat 3 Februari 2023.
Menurut Cak Imin, secara formal PKB melalui fraksinya di DPR akan mengajukan draf perihal usulan penghapusan Pilgub langsung itu kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Baca Juga: Host Aplikasi Bling2 Diciduk Polisi, Jaringan Live Streaming Porno Hasilkan Triliunan Rupiah
"Iya kita ngusulin naskah ke Baleg," kata Muhaimin yang juga Wakil Ketua DPR.
Terkait kapan waktu mengirimkan naskah ke Baleg, Muhaimin belum menjelaskan lebih lanjut.
"Segera, segera," kata Muhaimin.
Muhaimin sebelumnya menjelaskan alasan dirinya mengusulkan penghapusan Pilgub secara langsung. Salah satunya ialah karena pelaksanaan Pilgub tidak efektif, belum lagi yang membutuhkan biaya besar.
Baca Juga: Hasil La Liga: Real Madrid Pangkas Jarak dengan Barcelona Jadi Lima Poin
"Ya ini harus dikaji karena Pilkada langsung gubernur. Pilkada langsung tidak efektif kewenagan terbatas, anggarannya untuk Pilkada besar. Jadi kemudian berantemnya panjang," kata Muhaimin.
"Pilgub DKI sampai sekarang masih berantem sampai kapan?" ujarnya.
Artikel Terkait
Progres Proyek LRT Jabodebek Sudah 89,11 Persen, Dioperasikan Tanpa Masinis
BRIN Bermasalah, Jokowi Diminta Turun Tangan Sebelum Terlambat
Cak Imin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Begini Respons Presiden Jokowi
Ridwan Kamil Bersama Bobby Nasution Kampanyekan Kendaraan Listrik di Medan
Jangan Panik Biaya Haji Naik, Pegadaian Berikan Solusi Ini