Depoktoday.com - Mie Gacoan akhirnya mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menu-menu di Mie Gacoan kini sudah berlabel halal dan bisa dinikmati oleh penggemar mie pedas itu.
Manajemen PT Pesta Pora Abadi Mie Gacoan membagikan sertifikat halal MUI di akun Instagram @mie.gacoan.
Baca Juga: Musrenbang Kecamatan Cinere Diapresiasi Wakil Wali Kota Depok
Pada postingan itu, manajemen memperlihatkan sertifikat halal serta apa saja kegiatan di restoran tersebut.
Kategori makanan yang diolah disebut baik dalam sertifikat halal.
Sertifikat itu ditandatangani oleh Muti Arintawati sebagai Direktur Utama LPPOM MUI dan telah terbit sejak 16 November 2022.
Baca Juga: Witan Sulaeman Belum Bisa Perkuat Persija Hadapi RANS Nusantara FC
Dalam pengecekan produk halal LPPOM MUI, PT Pesta Pora Abadi sudah tercatat mengantongi sertifikat halal.
Adapun bahan makanan yang tercatat halal adalah adonan pangsit, ayam cincang, bawang goreng, dan basic mie.
Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 2022/23 Hari Ini: Persija Hadapi RANS, Persebaya Bertemu Borneo FC
Lalu ada juga biang kering adonan pangsit, kemudian lumpia udang. Kemudian, minyak mie, siomay dimsum, dan udang rambutan (pentol).
"Sertifikasi halal, Manufacturing Mie Gacoan, Finally. Sistem Jaminan Halal manufacturing yang udah ditunggu-tunggu terbit juga apalagi masuk kategori excellent / sangat baik," tulis manajemen, Jumat 3 Februari 2023.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Hari Ini, Jumat 3 Februari 2023, Hujan Ringan hingga Sedang
Artikel Terkait
Jadwal BRI Liga 1 2022/23 Hari Ini: Persija Hadapi RANS, Persebaya Bertemu Borneo FC
Witan Sulaeman Belum Bisa Perkuat Persija Hadapi RANS Nusantara FC
Musrenbang Kecamatan Cinere Diapresiasi Wakil Wali Kota Depok
Berapa Modal untuk Buka Coffee Shop? Simak Penjelasan Berikut Agar Bisnis Kopi Anda Sukses