BRIN Bermasalah, Jokowi Diminta Turun Tangan Sebelum Terlambat

- Kamis, 2 Februari 2023 | 10:04 WIB
 Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS ,Mulyanto. (dpr.go.id)
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS ,Mulyanto. (dpr.go.id)

Depoktoday.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Presiden Joko Widodo turun tangan menuntaskan masalah internal Badan Risen dan Inovasi Nasional (BRIN).

Kata dia, Jokowi tidak boleh membiarkan BRIN berjalan seperti sekarang ini karena sudah banyak temuan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang perlu dibenahi.

Menurut Mulyanto, jika Presiden telat bersikap, bukan tidak mungkin akan menyebabkan kelembagaan riset dan teknologi tersebut ‘porak-poranda’, tidak tertata dengan baik, dan kinerjanya terus merosot.

Baca Juga: Inter Milan Melaju ke Semifinal Coppa Italia Usai Kalahkan Atalanta

“Keluhan dari peneliti sudah banyak yang muncul ke publik dan terakhir bahkan terjadi konflik dengan Komisi VII DPR RI,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis dikutip Depoktoday.com pada Kamis, 2 Februari 2023.

Mulyanto menambahkan Komisi VII DPR RI juga mendesak BPK RI untuk melaksanakan pemeriksaan investigatif terkait anggaran tahun 2022, khususnya yang terkait dengan program kemasyarakatan.

“Presiden Jokowi harus turun tangan membereskan berbagai permasalahan BRIN ini sebelum terlambat. Presiden jangan membiarkannya berlarut-larut dan semakin terpuruk,” tegas Anggota DPR RI dari Dapil Banten III ini.

Mulyanto menambahkan, sudah lewat hampir dua tahun masa transisi BRIN ini, namun ditengarai tidak terjadi konsolidasi kelembagaan yang integratif dan terpadu.

“Yang muncul malah keluhan peneliti disana-sini, baik terkait soal penataan SDM, organisasi, pendanaan dan anggaran riset, perencanaan program, keuangan, peralatan dan ruang laboratorium, infrastruktur riset, aset. Bahkan sampai kursi dan ruang kerja (co-working space) belum juga bisa selesai. Belum lagi masalah terkait hubungan antara BRIN dengan lembaga pengguna riset, baik kementerian teknis, industri, maupun daerah,” terang Mulyanto.

Baca Juga: Guru Pesantren di Beji Dihukum 18 Tahun Penjara karena Kasus Pencabulan

Dengan kondisi seperti itu Mulyanto memastikan kapasitas implementasi program BRIN sangat lemah sehingga serapan anggaran lemah dan muncul banyak kasus serta temuan.

“Misalnya BPK menemukan persoalan anggaran infrastruktur tahun 2022 di BRIN, Ombudsman menemukan berbagai persoalan terkait SDM dan masih banyak masalah lainya. Lembaga super body dan sentralistik ini seperti berjalan limbung dan mulai mempreteli fungsi-fungsi yang melekat dari lembaga riset asal yang melebur di dalamnya,” imbuh Mulyanto.

Mulyanto meminta Presiden mempertimbangkan kembali pembentukan lembaga litbang yang telah dilebur ke dalam BRIN, seperti BATAN dan LAPAN, karena peleburan lembaga tersebut tidak sah dan melanggar UU Ketenaganukliran dan UU Keantariksaan.

Editor: Khoirur Rozi

Sumber: Fraksi PKS

Tags

Terkini

X