Campak Mewabah di 31 Provinsi, Legislator Senayan Minta Pemerintah Gerak Cepat Atasi Penularan

- Rabu, 1 Februari 2023 | 06:05 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati.  (Fraksi PKS)
Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati. (Fraksi PKS)

DepokToday.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati merespons status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak yang menyebar di 31 provinsi.

Dia mengatakan, Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah harus serius menangani masalah KLB campak.

Menurut Kurniasih, peningkatan kasus sebanyak 32 kali lipat dibandingkan tahun lalu, merupakan alarm kencang bagi pemerintah untuk segera melakukan tindakan pencegahan hingga pengobatan campak.

Baca Juga: CASN 2023 Terbuka Untuk Umum, Ini Sejumlah Formasi yang akan Dibuka

Apalagi, campak merupakan penyakit yang dapat menular melalui pernafasan. Bahkan, tingkat penularannya bisa mencapai 18 kali.

"Kita minta segera Kemenkes dan Pemerintah Daerah termasuk Dinkes di dalamnya untuk melakukan tindakan segera guna memutus dan menurunkan status KLB campak ini," kata Kurniasih dalam keterangan tertulis yang diterima Depok Today dikutip pada Rabu, 1 Februari 2023.

"Jangan demi kepentingan publikasi bebas campak, Pemda mengabaikan kasus yang terjadi di wilayahnya. Semua pihak harus turun tangan mengatasi KLB campak ini," sambungnya.

Baca Juga: Jajal Naik LRT Jabodebek, Ini Catatan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai adanya pandemi selama tiga tahun belakangan, menurunkan tingkat imunisasi campak sehingga berdampak kepada tingkat kekebalan kelompok yang berkurang.

"Kembali harus dikejar capaian imunisasi bukan hanya campak tapi juga imunisasi dasar yang sempat tersendat karena Pandemi. Intinya wajib ada percepatan dengan segala macam strategi," terangnya.

Menurut Kurniasih, selama pandemi pemerintah fokus mengatasi dampak dari COVID-19. Sekarang, berhubung pandemi sudah melandai, dia meminta pemerintah juga fokus menangani penyakit menular lainnya.

"Fokus harus kembali dialihkan kepada penurunan semua risiko penyakit menular di masyarakat. Apalagi khusus campak kita pernah dinyatakan daerah bebas campak sehingga saat kembali terjadi dan statusnya adalah KLB harus menjadi kewaspadaan bersama. Begitu juga dengan penyakit menular lain, kita harus waspada," imbuhnya.

Editor: Khoirur Rozi

Sumber: Fraksi PKS

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X