DepokToday.com - Ketua Umum BPD HIPMI Jaya, Sona Maesana, optimistis menjalani tahun 2023 meskipun dihantui resesi ekonomi global.
Hal ini, menurut Sona Maesana, karena pemerintah telah mencabut PPKM sehingga daya beli masyarakat kembali meningkat.
Karenanya, melalui HIPMI Jaya, Sona Maesana mengajak kepada seluruh pengusaha khususnya pengusaha muda untuk optimis menghadapi 2023.
"Meski dihantui resesi namun pengusaha muda di Indonesia harus tetap optimistis mengarungi tahun 2023," kata Sona Maesana, Kamis 26 Januari 2023.
"Namun tetap waspada dalam mengatur strategi bisnis meski Indonesia masih dalam kondisi bagus dan stabil," ujar Sona Maesana.
Menurutnya, agresifitas The Fed dalam melakukan kebijakan moneter akan membuat rupiah terus tertekan dalam beberapa waktu mendatang. Hal ini harus diwaspadai dengan meningkatkan produksi dan konsumsi dalam negeri atas produk lokal dan mengurangi ketergantungan impor.
Baca Juga: Al Nassr Menang Ketika Cristiano Ronaldo Melakukan Debutnya di Liga Arab Saudi
"BI yang terus meningkatkan suku bunga acuan sehingga membuat para pengusaha harus terampil dalam mengelola likuiditas serta menerapkan strategi-strategi yang jitu berdasarkan perhitungan yang matang, juga jeli melihat peluang usaha mengingat ada beberapa sektor industri yang justru naik kelas karena resesi," kata Sona.
Lebih lanjut Sona menilai harga komoditas yang terus meningkat dan tingginya nilai Dolar atas Rupiah bisa menjadi peluang untuk meningkatkan produksi dalam negeri dengan tujuan ekspor.
Banyak pengusaha yang sudah memiliki produk siap ekspor sehingga harus didukung dengan pelatihan dari pemerintah serta kolaborasi dengan seluruh ITPC yang ada di setiap kedutaan di negara sahabat.
Terkait banyaknya PHK yang terjadi, Sona berpendapat bahwa hal ini sebaiknya dilakukan secara linear dengan pendapatan dan perfomnance perusahaan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Jumat 20 Januari 2023, Sore Hari Hujan Petir
Pasalnya, terdapat beberapa sektor usaha yang mengalami pertumbuhan bagus, juga tetap memperhatikan karyawan dengan melakukan penyesuaian upah sesuai dengan inflasi yang terjadi.
"Bagi perusahaan yang mengalami kerugian dan ingin melakukan PHK, harus memberikan hak pegawai sesuai kesepakatan awal dan Undang-undang yang berlaku," katanya.
Artikel Terkait
Hipmi Depok Lawan Covid-19
Peserta Musda HIPMI Jabar dari Depok Negatif Covid-19
Hipmi Depok Salurkan Bantuan ke Zona Merah
Hipmi Depok Minta Pembatasan Aktivitas Warga Dikaji
Pengusaha Muda Jangan Takut dengan Resesi, Caketum Hipmi Anggawira Beberkan Strategi Jitunya
Bareng Wamentan, Ketua BPD HIPMI Banten Ananda Trianh Salichan Hadiri Muscab IV HIPMI Tangsel