DepokToday.com - Sebagai upaya percepat vaksinasi dan meningkatkan proteksi dari COVID-19, masyarakat Indonesia kini sudah bisa mendapatkan vaksin booster kedua.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemkes) RI, Muhammad Syahril, mengatakan, untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 booster kedua, masyarakat tidak perlu menunggu dapat tiket atau undangan.
"Dalam satu sampai dua minggu kedepan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket atau undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan," jelas Muhammad Syahril di Jakarta.
Ia menjelaskan, aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Jadi Kapten Tim Riyadh ST XI, Tiket Pertandingan Lawan PSG Terjual Habis
Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum (usia 18 tahun ke atas) mulai 24 Januari 2023.
Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Jumat 20 Januari 2023, Sore Hari Hujan Petir
Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama.
Artikel Terkait
Gratis untuk Masyarakat Umum, Ini Daftar Stasiun dan Klinik KAI yang Melayani Vaksinasi Booster
Vaksinasi COVID-19 Tidak Wajib Bagi Fans yang Nonton Piala Dunia 2022 di Qatar
Catat Nih, Dinkes Depok Kembali Gulirkan Layanan Vaksinasi di Dmall
Puskesmas Pasir Gunung Selatan Depok Buka Layanan Vaksinasi COVID-19, Kuota Cuma 90 Orang
Dinas Kesehatan Depok Kembali Gelar Vaksinasi COVID-19 di Dmall, Tersedia 1.200 Dosis
Hari Jumat dan Sabtu, Dinkes Depok Selenggarakan Lagi Vaksinasi COVID-19 di Dmall