DepokToday.com - Para tokoh agama di Indonesia berkomitmen untuk tidak tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye dan aktivitas politik praktis.
Komitmen itu dituangkan dalam Deklarasi Damai Umat Beragama pada Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementerian Agama (Kemenag), Sabtu 14 Januari 2022.
Pembacaan Deklarasi Damai Umat Beragama dipimpin oleh pendakwah yang juga influencer Indonesia, Habib Husein Jakfar Al Hadar.
Baca Juga: Berkunjung ke Rutan Depok, Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat Tinjau Sarpras
Dalam deklarasi tersebut, para tokoh agama bersama ASN Kemenag yang hadir menegaskan komitmen mereka untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai tempat kampanye dan aktivitas politik praktis.
“Berkomitmen untuk tidak menggunakan rumah ibadat sebagai tempat kampanye atau aktivitas politik praktis sebagaimana larangan yang tertuang dalam Undang-Undang Pemilu,” demikain salah satu poin Deklarasi yang dibacakan Habib Husein Jakfar di halaman kantor Kementerian Agama, Jakarta.
Baca Juga: Debut Cristiano Ronaldo di Al Nassr Tanggal 22 Januari 2023, Tapi Korbankan Vincent Aboubakar
Dalam deklarasi, ditegaskan juga komitmen untuk menegaskan komitmen kebangsaan, menguatkan moderasi beragama, serta menghindari segala bentuk kebencian.
Pembacaan Deklarasi Damai Umat Beragama ini diapresiasi oleh salah satu influencer Indonesia Olga Lidya.
Artikel Terkait
Kemenag Sediakan 1.000 Beasiswa Non-Gelar Bagi Guru Agama
Lagi, Kemenag Terima Aset Rampasan KPK
Telah Dibuka Pendaftaran Calon PPPK Kemenag, Tersedia 49.549 Formasi
Tanggal Pengumuman Hasil Administrasi dan Jadwal Seleksi Kompetensi Calon PPPK Kemenag Tahun 2022
BPJPH Kemenag Buka Sertifikasi Halal Gratis Tahun 2023, Tersedia 1 Juta Kuota
Guru PAI SDN Sawangan 07 Raih Juara 1 Video Pembelajaran di Hari Amal Bhakti ke-77 Kemenag