Partai Ummat Masih Punya Harapan Jadi Peserta Pemilu 2024

- Rabu, 21 Desember 2022 | 20:17 WIB
Partai Ummat (Foto: Istimewa)
Partai Ummat (Foto: Istimewa)

DepokToday.com - Partai Ummat masih memiliki harapan untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 setelah adanya kesepakatan antara partai baru itu dengan KPU yang dimediasi oleh Bawaslu.

Majelis Sidang Bawaslu menyatakan Partai Ummat dan KPU RI bersepakat untuk melakukan perbaikan syarat keanggotaan Partai Ummat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

"Hasil ini merupakan kesepakatan antara Partai Ummat selaku pemohon dan KPU selaku termohon dalam mediasi yang dipimpin Bawaslu," tulis Bawaslu RI di Instagram, Rabu 21 Desember 2022.

Baca Juga: Tak Lolos Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Galang Dana Buat Bayar 30 Lebih Pengacara

Bawaslu mengungkapkan, Partai Ummat dan KPU bersedia serta sanggup untuk memenuhi jumlah kekurangan keanggotaan Partai Ummat pada sekurang-kurangnya lima kabupaten di Provinsi NTT.

Kedua belah pihak, lanjut Bawaslu, juga sepakat memperbaiki pada sekurang-kurangnya sepuluh kabupaten atau kota di Provinsi Sulut.

"Kesepakatan ini hasil dari dua kali mediasi yang dilakukan pada Senin, 19 Desember 2022 sampai Selasa, 20 Desember 2022," tulis pernyataan Bawaslu itu.

Menanggapi keputusan Bawaslu, Partai Ummat sangat menyambut baik. Melalui postingan di Instagram, Partai Ummat menyebutkan bahwa menuju peserta Pemilu 2024 tinggal selangkah lagi.

Baca Juga: Partai Ummat Tidak Lolos! Pemilu 2024 Diikuti 17 Parpol, Ini Daftar dan Nomor Urutnya

"Bismillahirrahmanirrahim. Mohon doanya, perjuangan menuju menjadi peserta Pemilu 2024 tinggal satu step lagi. Kencengein doannya, semoga ada doa kita tembus ke langit," tulis Partai Ummat.

Seperti diberitakan Depoktoday.com sebelumnya, dari hasil penelitian dan verifikasi faktual yang telah dilaksanakan KPU dari tingkat pusat hingga daerah, didapatkan rekapitulasi nasional, yakni dari total 18 partai yang mengikuti verifikasi faktual, 17 partai dinyatakan memenuhi syarat di 34 provinsi serta lolos sebagai peserta Pemilu 2024, sedangkan satu partai lainnya tidak memenuhi syarat.

Partai yang dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 adalah Partai Ummat.

Dalam Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 itu, diketahui Partai Ummat tidak memenuhi syarat untuk dinyatakan lolos verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).(***)

Editor: Tidar Aira

Sumber: Instagram

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X