DepokToday.com - Tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024, Partai Ummat tetap tidak menyerah. Mereka bakal menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, M. Amien Rais, melalui tayangan video di Instagram partaiummatofficial, Jumat 16 Desember 2022.
Dalam video itu, Amien Rais didampingi Sekretaris Majelis Syira Partai Ummat, Ansfuri Idrus Sambo, dan Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi.
"Sahabat-sahabat pengurus, kader, dan simpatisan Partai Ummat dimana pun berada. saat ini Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang menagalami segala manipulasi dan diskriminasi, tidak diloloskan KPU menjadi partai peserta Pemilu 2024 nanti," kata Amien Rais.
Baca Juga: Partai Ummat Tidak Lolos! Pemilu 2024 Diikuti 17 Parpol, Ini Daftar dan Nomor Urutnya
Namun demikian, lanjut Amien Rais, pihaknya tidak menyerah dan tetap berjuang agar membatalkan keputusan KPU sehingga membuat Partai Ummat lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Untuk itu, Partai Ummat akan mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk mendatangkan para saksi dan juga untuk membiayai 30 lebih pengacara kredibel. Menurut Amien Rais, dibutuhkan dana yang cukup besar untuk melakukan hal tersebut.

"Maka, tentu, Partai Ummat memerlukan dana yang cukup besar. Oleh karena itu, kami mengimbau semua sahabat, pengurus, kader dan simpatisan Partai ummat dimana saja berada, mari bersama kita galang dana untuk menyelematkan Partai Ummat," imbuhnya.
"Partai Ummat adalah milik kita semua, ayo kita korbankan sejauh kita mampu untuk mendanai perjuangan Partai Ummat. Semoga Allah, Tuhan Yang Maha Esa dan yang Maha Kuasa, memberi kelapangan rezeki buat Partai ummat," sambung Amien Rais.
Baca Juga: Pede Bersama Amien Rais, Partai Ummat Berambisi Rebut Kursi Wali Kota Depok
Sementara itu, dilansir dari laman Kemenpan RB, dari hasil penelitian dan verifikasi faktual yang telah dilaksanakan KPU dari tingkat pusat hingga daerah, didapatkan rekapitulasi nasional, yakni dari total 18 partai yang mengikuti verifikasi faktual, 17 partai dinyatakan memenuhi syarat di 34 provinsi serta lolos sebagai peserta Pemilu 2024, sedangkan satu partai lainnya tidak memenuhi syarat.
Partai yang dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 adalah Partai Ummat.
Dalam Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 itu, diketahui Partai Ummat tidak memenuhi syarat untuk dinyatakan lolos verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).(***)
Artikel Terkait
Partai Ummat Ditinggali Kadernya di Depok, Bubar Jalan?
Berikut Rincian Nama Kader Partai Ummat Depok yang Mengundurkan Diri
Bantah Dualisme, Provokasi Disebut Pemicu Kaburnya Pengurus Partai Ummat Depok
Usaha Berunding Gagal, Anggota Partai Ummat Depok Tolak Isi Formulir Pendaftaran
Pengurus Partai Ummat Daerah Ramai-ramai Cabut, Ini Respon Amien Rais
Gerilya Partai Ummat di Kota Depok, Dukung Potensi UMKM di Lingkungan Masjid
Kader Partai Ummat yang Dibekuk Tim Densus 88 Diduga Kelompok JI, Ini Rekam Jejaknya
Bidik 81 Dapil, Ketum Partai Ummat Bakar Semangat Kader di Depok: Lawan Kezoliman...