KAI Tetapkan Masa Angkutan Nataru Mulai 22 Desember 2022 Sampai 8 Januari 2023

- Rabu, 14 Desember 2022 | 11:05 WIB
Masinis melakukan tunjuk sebut semboyan sebelum memberangkatkan kereta api.  (Foto: Dok. KAI)
Masinis melakukan tunjuk sebut semboyan sebelum memberangkatkan kereta api. (Foto: Dok. KAI)

DepokToday.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menetapkan masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 22 Desember 2022 sampai 8 Januari 2023.

Pada periode itu, KAI mengoperasikan total 29.759 kereta api (KA). Jumlah ini meningkat 5,6 persen dibanding masa angkutan Nataru 2021-2022.

Masa angkutan Nataru 2022-2023, sebanyak 1.653 KA berjalan setiap harinya. Sedangkan di Nataru tahun lalu, hanya 28.173 KA atau 1.565 KA beroperasi per hari.

Baca Juga: Batas Waktu Pembelian Sampai Jam 9 Malam, Ini Daftar 44 Kereta Api dengan Tarif Promo 12.12 KAI

Adapun kapasitas angkut pada Nataru tahun ini yaitu 5.562.836 pelanggan atau rata-rata 309.046 pelanggan per hari.

KAI menargetkan sebanyak 4 juta pelanggan di Nataru tahun ini, meningkat 10 persen dibandingkan Nataru tahun lalu yaitu 1,9 juta pelanggan.

Direktur Niaga KAI, Hadis Surya Palapa, mengatakan, menjelang angkutan Nataru, KAI bersama stakeholder perkeretaapian telah melakukan peninjauan ke berbagai wilayah di Pulau Jawa pada Senin 5 Desember 2022 sampai Rabu 7 Desember 2022.

Baca Juga: Cuma Berlaku Hari Ini, KAI Access 12.12 Online Promo Diskon 16 ribu Tiket Kereta Api

"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh aspek layanan kereta api siap untuk melayani masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023," kata Hadis melalui keterangan tertulis, Selasa 13 Desember 2022.

Selain komisaris dan direksi KAI, turut hadir dalam inspeksi tersebut jajaran Komite Nasional Keselamatan Transportasi serta jajaran Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

“Kita harapkan moda transportasi KA selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru ini dapat berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali. Sehingga dapat mengantarkan pelanggan untuk bepergian di masa Nataru tanpa ada kendala,” harap Hadis.(***)

Editor: Tidar Aira

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bus KPK Mampir di Kota Depok, Ada Apa Ya?

Minggu, 21 Mei 2023 | 18:47 WIB

Terpopuler

X