Begini Cara Mengetahui Kapan Estimasi Berangkat Haji via Pusaka Super Apps

- Minggu, 11 Desember 2022 | 17:55 WIB
Kakbah di Masjidilharam di Mekah, Arab Saudi. (Foto: Kementerian Agama)
Kakbah di Masjidilharam di Mekah, Arab Saudi. (Foto: Kementerian Agama)

DepokToday.com - Tingginya animo masyarakat untuk menunaikan ibadah haji menyebabkan lamanya waktu daftar tunggu giliran berangkat ke tanah suci Mekah. Lamanya waktu antrean bahkan hingga puluhan tahun. 

Lalu bagaimana calon jemaah haji bisa mengetahui perkiraan atau estimasi keberangkatannya? Nah untuk memudahkan calon jemaah haji untuk mengecek kapan mereka bisa berangkat ke tanah suci, Kementerian Agama telah menyediakan aplikasi terbaru.

Kemenag (Kementerian Agama) telah menghadirkan sebuah aplikasi layanan bernama Pusaka. Aplikasi yang dirilis Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, pada 20 November 2022.

Baca Juga: Mudahkan Masyarakat Cari Dai, Kemenag Luncurkan Aplikasi 'Ustadzkita'

Aplikasi ini hadir dalam bentuk logo serupa gunungan dengan warna perpaduan antara ungu dan biru langit, serta dengan latar belakang warna putih dan tulisan 'Pusaka'. Saat mengunduh pastikan memilih logo yang benar.

Selanjutnya, untuk mengecek perkiraan keberangkatan haji, jemaah dapat melakukan sejumlah langkah berikut:

1. Buka aplikasi Pusaka
2. Pilih menu "Islam"
3. Lihat menu "Layanan Haji & Umrah" lalu pilih menu "Estimasi Keberangkatan"
4. Masukan Nomor Porsi pada kolom yang tersedia, lalu tekan "Cari Nomor Porsi".

Baca Juga: Daftar Haji Bisa Lewat Pusaka Super Apps, Berikut Delapan Langkahnya 

Nomor porsi dapat dilihat dalam berkas pendaftaran yang diterbitkan oleh Kankemenag Kab/Kota pada saat jemaah mendaftar. No porsi berupa rangkaian 10 angka. Sehingga, saat melakukan pengecekan, jemaah harus memastikan angka yang dimasukkan memang no porsi, bukan lainnya.

5. Pada tahap akhir pengecekan, akan muncul data Estimasi Keberangkatan yang mencakup informasi sebagai berikut:

Nomor Porsi:
Nama:
Kabupaten/Kota:
Provinsi:
Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus:
Perkiraan Berangkat Tahun Masehi:
Perkiraan Berangkat Tahun Hijriyah:

Demikian cara yang bisa dilakukan calon jemaah haji Indonesia untuk mengetahui perkiraan atau estimasi keberangkatannya ke tanah suci Mekah.(***)

 

Editor: Tidar Aira

Sumber: Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bus KPK Mampir di Kota Depok, Ada Apa Ya?

Minggu, 21 Mei 2023 | 18:47 WIB
X