DepokToday.com - Masyarakat yang membutuhkan layanan Kementerian Agama (Kemenag) kini lebih mudah dengan hadirnya Pusaka Super Apps.
Dengan Pusaka Super Apps, berbagai layanan di Kemenag kini telah terintegrasi. Dilansir laman resmi Kemenag, ada lima layanan publik yang sudah tersaji dalam aplikasi ini.
Layanan yang tesaji di Pusaka Super Apps yaitu pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, sistem informasi data perizinan (Sindi), dan layanan pengaduan masyarakat (dumas) online.
Baca Juga: Mudahkan Masyarakat Cari Dai, Kemenag Luncurkan Aplikasi 'Ustadzkita'
Selain itu, tersaji juga sejumlah informasi keagamaan, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu.
Ada informasi rumah ibadah, kitab suci, penceramah, dan doa-doa. Juga informasi tentang pendidikan agama dan keagamaan.
Salah satu layanan publik yang banyak berhubungan dengan masyarakat adalah pendaftaran haji.
Baca Juga: Tebet Eco Park Dibuka Lagi 15 Agustus 2022, Pengunjung Harus Daftar Dulu Via Aplikasi JAKI
Bagaimana cara pendaftaran haji melalui Pusaka Kemenag, berikut rangkuman tahapan yang harus dilakukan:
Artikel Terkait
Pemerintah Integrasi Aplikasi PeduliLindungi ke 50 Aplikasi Lain
Mulai Hari Ini, Balai Kota Depok Pakai Aplikasi PeduliLindungi
Komitmen Perkuat Digitalisasi Sektor Perikanan dengan Aplikasi Khusus Ini
BKD Depok Atasi Masalah Pelaporan Aset dan Keuangan dengan Aplikasi Khusus Ini
Gratis! Ini 6 Cara Mudah Gunakan Savefrom, Aplikasi Mendownload Video TikTok Tanpa Watermark
Beli BBM Pertalite dan Solar Mulai 1 Juli 2022 Pakai Aplikasi MyPertamina