DepokToday.com - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPU RI di Hall Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat 11 November 2022.
MoU ditandatangani langsung Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan dan ketua KPU Hasyim Asy’ari. Hadir juga Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya, Pengurus IJTI serta Konstituen Dewan Pers.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Program IJTI Kawal Pemilu dimulai," ujar Ketum IJTI, Herik Kurniawan, diiringi riuh dan tepuk tangan.
Herik Kurniawan mengatakan, IJTI berkomitmen untuk bersama seluruh elemen anak bangsa mengawal jalannya proses pemilu dan pilkada 2024 agar berkualitas.
Baca Juga: Didukung Polres, FWP dan IJTI-Pokja Wartawan Depok Berikan Paket Sembako kepada Masyarakat
Caranya dengan terus meningkatkan kompetensi para jurnalis, sehingga mampu menyampaikan informasi yang baik dan benar, terhindar dari misinformasi dan disinformasi karena bisa merugikan masyarakat
“Pesta demokrasi harus berjalan dengan baik dan penuh kegembiraan. IJTI akan mengawal agar publik mendapat informasi yang cukup terkait kepemiluan sehingga masyarakat bisa mengikuti pesta demokrasi sesuai semestinya,” kata Herik dalam keterangan tertulisnya.

Herik kurniawan menambahkan, peningkatan kompetensi jurnalisi televisi menjadi satu keharusan, sehingga bisa melahirkan karya jurnalistik positif dan berkualitas untuk pemilu yang bermartabat.
Artikel Terkait
Tingkatkan Kualitas Jurnalis Profesional, IJTI Jakarta Raya Gelar UKJ dan Pelatihan Jurnalistik
Sah! Pokja Wartawan Depok Gabung IJTI, Pimred INews Titip Pesan Ini
Pokja Wartawan - IJTI Korda Depok Kutuk Aksi Brutal Geng Motor
Gaduh Jelang Pemilu, IJTI Ingatkan Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab
IJTI Kota Depok dan Universitas Pancasila Santuni Yatim dan Wanita Pejuang Keluarga
Tangkal Bahaya Laten Hoax, IJTI Korda Depok Bekali Pelajar SMA Ilmu Jurnalistik
IJTI Ingatkan 3 Hal Penting Ini untuk Anggotanya Jelang Tahun Politik