Kemenhub Batasi Penerbangan Reguler Selama KTT G20

- Jumat, 11 November 2022 | 15:08 WIB
Landmark Bali di area terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai.(Foto: Twitter Angkasa Pura Airports)
Landmark Bali di area terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai.(Foto: Twitter Angkasa Pura Airports)

DepokToday.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pembatasan penerbangan reguler dari dan ke Bali mulai tanggal 13-17 November 2022.

Hal ini dilakukan dalam rangka menyeimbangkan penerbangan VVIP para delegasi G20 menggunakan penerbangan reguler domestik dan internasional.

"Kami mengimbau masyarakat untuk mengatur kembali perjalanan dan mengantisipasi adanya perubahan jadwal penerbangan dari dan ke Bali," kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, Rabu 9 November 2022.

Kemenhub menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Baca Juga: Ojek Motor Listrik Jadi Angkutan Pengumpan KTT G20

Adanya SE ini sebagai pedoman bagi para pemangku kepentingan di sektor transportasi untuk melakukan pengaturan penerbangan.

Peraturan yang terkandung dalam SE yakni, jam operasional diterapkan menjadi 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap atau (Remain Over Night/RON) berlaku di Bandara I Gusti Ngurah Rai mulai 12-18 November 2022.

Negara peserta KTT G20.(Foto: g20.org)
Negara peserta KTT G20.(Foto: g20.org)

Sementara pembatasan operasi penerbangan reguler berlaku mulai tanggal 13-17 November 2022. Diperkirakan puncak kedatangan tamu negara (VVIP) berlangsung pada tanggal 13-16 November 2022.

Baca Juga: Dukung KTT G20, PT Toyota-Astra Motor Serahkan 143 Kendaraan Listrik kepada Pemerintah

Sebagai bentuk antisipasi, Kemenhub sudah melakukan koordinasi intensif dengan lembaga yang berkaitan dan semua stakeholder penerbangan.

"Kami telah mengimbau para operator baik bandara maupun maskapai, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya sesuai ketentuan yang berlaku pada SE. Misalnya informasi perubahan jadwal, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund dan lainnya," ucap Adita Irawati.

"Untuk itu kami mohon dukungan masyarakat untuk bersama-sama mendukung kesuksesan Indonesia memegang Presidensi penyelenggaraan KTT G20 tahun ini," tambahnya.

KTT G20 Bali akan dihadiri sejumlah pihak, mulai dari anggota negara G20, negara tamu undangan, FIFA, IOC, Atlantic Council, Tesla, dan World Economic Forum.(***)

Halaman:

Editor: Tidar Aira

Sumber: Kemenhub RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X