Kemenag Sediakan 1.000 Beasiswa Non-Gelar Bagi Guru Agama

- Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Ilustrasi guru sedang mengajar/Pixabay
Ilustrasi guru sedang mengajar/Pixabay

DepokToday.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran beasiswa non-gelar bagi guru agama dan pengawas pendidikan agama.

Kesempatan mendapatkan beasiswa ini juga diberikan kepada pengembang teknologi pembelajaran dan pegawai Kemenag.

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, menerangkan, untuk angkatan pertama tahun 2022 telah disediakan 1.000 kuota beasiswa non-gelar.

"Ini menjadi bagian dari program Beasiswa Indonesia Bangkit,” terang Anna sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag, Selasa 11 Oktober 2022.

Baca Juga: Pemkot Depok Buka Program Beasiswa untuk Mahasiswa, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Menurut Anna, program beasiswa non-gelar ini mengusung tema ‘Peningkatan Kompetensi Digital bagi Guru dan Tenaga Kependidikan’.

"Program ini bertujuan memberikan penguatan penguasaan teknologi bagi para penerima beasiswa untuk merancang dan mengembangkan pembelajaran modern," jelasnya.

Anna Hasbie.(Foto: Kemenag RI)
Anna Hasbie.(Foto: Kemenag RI)

Dijelaskan Anna, ada dua indikator capaian pembelajaran yang diharapkan dari program ini. Pertama, peserta program memiliki pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan memanfaatkan kerangka kerja TPACK (Technology, Pedagogy, and Content Knowledge) untuk merancang dan mengembangkan model pembelajaran modern abad 21. 

Kedua, lanjut Anna, peserta program memiliki kompetensi keterampilan literasi teknologi dan sertifikasi penguasaan teknologi pendidikan untuk merancang dan menerapkan pembelajaran modern abad 21.

Baca Juga: Minta Siswa Lulusan Paket C dapat Teruskan ke Jenjang Berikut, IBH Ingatkan ada Program Beasiswa

Sementara itu  Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI), Amrullah, menambahkan, program perkuliahan ini akan berlangsung selama 12 minggu atau tiga bulan.

Biaya SPP serta Sertifikasi L1 dan L2 ditanggung oleh Program Beasiswa Indonesia Bangkit Kementerian Agama

“Setiap bulan, peserta program akan mendapat beasiswa berupa biaya hidup sebesar satu juta empat ratus ribu rupiah dan bantuan biaya paket data sebesar seratus lima puluh ribu rupiah,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Tidar Aira

Sumber: Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bus KPK Mampir di Kota Depok, Ada Apa Ya?

Minggu, 21 Mei 2023 | 18:47 WIB
X