Baca Juga: Suporter Sepak Bola di Depok Bersama Polisi Salat Gaib untuk Korban Tragedi Kanjuruhan
“Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ungkap Iriawan dilansir laman resmi PSSI.
Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Kapolri menetapkan Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita menjadi tersangka bersama dengan lima orang lainnya termasuk dari anggota kepolisian.
Pengumuman tersangka oleh Kapolri pada Kamis malam itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi, yang sebelumnya memerintahkan tragedi Kanjuruhan agar diusut tuntas.(***)
Artikel Terkait
Tragedi Kanjuruhan, Puan Maharani Minta PSSI Berbenah Diri, Ini Soal Nyawa Orang yang Hilang!
Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot dari Jabatannya
Warga Depok akan Doa Bersama dan Nyalakan 1.000 Lilin Malam Ini, Bentuk Belasungkawa Tragedi Kanjuruhan
Komnas PA Mensinyalir Masih Banyak Anak-anak yang Belum Terdeteksi Sebagai Korban Tragedi Kanjuruhan
Terkait Tragedi Kanjuruhan, Semua Pertandingan UEFA akan Mengheningkan Cipta Sebelum Kick-off
Tinjau Stadion Kanjuruhan, Presiden Jokowi Sebut Problemnya Ada di Pintu yang Terkunci