Singgung Sambo di Kasus KM 50, Aziz Yanuar Bidik Satgassus: Persis Duren Tiga

- Senin, 29 Agustus 2022 | 18:05 WIB
Rekonstruksi penembakan laskar FPI di KM 50 (Foto: Suara.com)
Rekonstruksi penembakan laskar FPI di KM 50 (Foto: Suara.com)

DepokToday.com – Terungkapnya kebohongan Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, telah membuat kegaduhan di tengah publik. Bahkan, kasus itu kini dikait-kaitkan dengan peristiwa KM 50.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus KM 50 itu, enam anggota laskar FPI tewas usai ditembak polisi. Namun dalam persidangan, aparat yang melakukan hal itu dinyatakan tak bersalah. Mereka dinilai sedang menjalankan tugas dan melindungi diri.

Nah belakangan, isu KM 50 kembali hangat diperbincangkan sejak Irjen Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka utama atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Sejumlah pihak menduga ada kemiripan atas dua kasus tersebut.  

Baca Juga: 7 Tahun Kasus Akseyna Luntang Lantung, Keluarga Tagih Janji Kompolnas  

Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat dengar pendapat dengan anggota Komisi III DPR beberapa waktu lalu mengaku, pihaknya siap mengulik kembali kasus tersebut dengan novum baru.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum kasus KM 50, Aziz Yanuar menilai, sebenarnya kasus ini sederhana.

“Sebenarnya kalau dari pandangan saya, melihat situasi yang berkembang sederhana saja sebenarnya,” katanya dikutip DepokToday.com dalam tayangan YouTube Refly Harun pada Senin, 29 Agustus 2022.

Baca Juga: Enam Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Papua, Begini Reaksi Jenderal Andika

Menurut dia, novum (atau fakta-fakta baru) untuk kasus KM 50 adalah bukti keberadaan Satgassus.

“Mereka ini juga diduga merekayasa skenario tembak menembak juga di kasus KM 50. Karena kan mereka terlibat juga di kasus Irjen FS, seperti itu,” ujarnya.

“Jadi maksud saya, kalau mau serius silahkan diperiksa itu personil-personil Satgassus yang terlibat dan membuat skenario palsu tembak menembak itu,” sambungnya.

Baca Juga: Heboh, Harta Kekayaan Rektor UI Tembus Rp 62 Miliar Cuma dalam Tiga Tahun

Sebab, lanjut Aziz Yanuar, sewaktu preskon KM 50 dulu, jelas ada keberadaan Irjen Ferdy Sambo, yang kala itu bertindak sebagai Kadiv Propam.

“Kan dia ikut konpres sambil megang barang bukti yang kami duga palsu. Itu artinya, sebenarnya kelompok itu telah terlibat sama persis ketika mereka membuat skenario palsu soal tembak-nembak kasus Duren Tiga atau Irjen FS,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Zahrul Darmawan

Sumber: YouTube Refli Harun

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bus KPK Mampir di Kota Depok, Ada Apa Ya?

Minggu, 21 Mei 2023 | 18:47 WIB
X