Enam Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Mutilasi di Papua, Begini Reaksi Jenderal Andika

- Senin, 29 Agustus 2022 | 16:05 WIB
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa (Foto: Istimewa)
Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa (Foto: Istimewa)

DepokToday.com - Enam prajurit TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mutilasi terhadap dua warga di Kampung Pigapu-Logopon, Mimika, Papua. Lantas apa motif dibalik aksi mengerikan itu?

Dilansir dari suara.com jaringan DepokToday.com, penetapan enam tersangka kasus dugaan mutilasi terhadap dua warga di Papua itu diungkapkan langsung oleh Danpuspomad Letjen Chandra Sukotjo.

“Betul, sudah (tersangka 6 prajurit TNI),” katanya dikutip pada Senin, 29 Agustus 2022.

Baca Juga: Begini Nasib 2 Warga Depok yang Kontak Erat dengan Pasien Cacar Monyet

Namun demikian, pihak TNI belum menjelaskan secara detail identitas keenam prajurit yang terlibat itu. Begitupun dengan motif ataupun kronologinya.

Sementara itu, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa menegaskan, bahwa dirinya telah memerintahkan Puspomad untuk mengusut kasus mutilasi dua warga Papua yang jasadnya ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika pada Sabtu 27 Agustus 2022.

Baca Juga: Presiden Jokowi Blak-blakan Soal Capres 2024, Ini Sosok Incarannya

Aksi serangan TPNPB-OPM ke pos TNI/Polri di Papua, Senin 17 Januari 2022.
Aksi serangan TPNPB-OPM ke pos TNI/Polri di Papua, Senin 17 Januari 2022. (Dok. Sebby Sambom)

Bahkan menurut Danpuspomad Letjen Chandra W. Sukotjo, perintah serupa juga disampaikan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.

Baca Juga: Heboh, Harta Kekayaan Rektor UI Tembus Rp 62 Miliar Cuma dalam Tiga Tahun

Lebih lanjut, Chandra menyebut kalau Pomdam XVII/Cenderawasih sudah melaksanakan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI tersebut.

Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam,” katanya.***

 

Halaman:

Editor: Zahrul Darmawan

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bus KPK Mampir di Kota Depok, Ada Apa Ya?

Minggu, 21 Mei 2023 | 18:47 WIB
X