DepokToday.com – Rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Kapolri dan jajaran terkait kasus pembunuhan Brigadir J, hingga kini masih menjadi perhatian publik. Salah satunya yang cukup menarik adalah pernyatan dari Fraksi Gerindra, Romo H.R Muhammad Syafii.
Dalam rapat tersebut, Muhammad Syafii sempat mengawali pernyatannya dengan mengutip lantunan ayat Al Quran, yakni surat Al Baqarah.
“Kata Allah, bertolong-tolonganlah kamu dalam kebaikan dan takwa dan jangan kamu bertolong-tolongan dalam kejahatan dan dosa,” ujar politisi Gerindra tersebut dikutip DepokToday.com dari video yang beredar di akun Instagram @kabarnegri pada Sabtu, 27 Agustus 2022.
Baca Juga: Heboh Suara Perempuan Panggil Sayang di DPR, Hotman Paris: Ketahuan Siapa Buaya Darat
Kemudian Muhammad Syafii juga mengatakan, jika kasus ini (Brigadir J) tidak bisa ditegakkan dengan wibawa kepolisian maka khawatir, hal itu akan dijadikan celah yang sesungguhnya, untuk masuknya pesanan-pesanan tertentu.
“Itu menjadi kekhawatiran kita, apabila yang dikerjakan saat ini oleh jajaran kepolisian dengan sebab apa yang disampaikan Presiden dan desakan publik,” ujarnya.
Baca Juga: Gaet Musisi Rock, Wali Kota Depok Launching Lagu Terbarunya Malam Ini, Catat Lokasinya
Sebab menurut dia, tugas pokok dan fungsi kepolisian itu bukan berdasarkan desakan publik, bukan pula desakan Presiden, tetapi berangkat amanat undang-undang. Dalam hal ini Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002.
Artikel Terkait
Kak Seto Ngebet Lindungi Anak Ferdy Sambo, Arist Merdeka Sirait: Sok Jadi Pahlawan
Gemar Nyari Selingkuhan Cantik, Duit Sekali Jajan Stevenndut Bikin Melongok, Nih Buktinya
Perlawanan Ferdy Sambo Dipecat Jenderal Bintang Tiga Tengah Malam
Gegara Kelakuan Oknum Brimob yang Bentak Wartawan, Pati Polri Sampai Bilang Begini
Ini Catatan BPKN-RI Soal Data Pelanggan PLN dan IndiHome yang Bocor di Situs Online
Kecelakaan Melibatkan Sepeda Motor Tinggi, Tiga Menteri Ini Kampanyekan Keselamatan Jalan