Prihatin dengan Kondisi 4 Anak Ferdi Sambo, Kak Seto: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

- Selasa, 23 Agustus 2022 | 19:00 WIB
Mako Brimob Kelapa Dua, Depok tempat Sambo CS menjalani penempatan khusus (Foto: Suara Merdeka)
Mako Brimob Kelapa Dua, Depok tempat Sambo CS menjalani penempatan khusus (Foto: Suara Merdeka)

DepokToday.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto mengaku, pihaknya telah mendapat izin langsung dari Irjen Ferdi Sambo untuk memberikan pendampingan khusus pada anak-anaknya.

Namun demikian, Kak Seto belum bisa menjelaskan secara detail seperti apa pendampingan yang akan diberikannya nanti.

“Ya nanti kita akan bicara bersama. Jadi yang paling penting adalah izin itu (pendampingan) sudah diberikan,” katanya usai bertemu langsung Ferdi Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Selasa, 23 Agustus 2022.  

Baca Juga: Didatangi Kak Seto, Ferdi Sambo Titip Pesan Menyentuh Ini untuk 4 Anaknya

Terkait hal itu Kak Seto juga mengatakan, bahwa pihaknya tentu akan bekerja sama juga dengan KPAI, dan Kementerian PPPA.

“Intinya sama-sama menjalankan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak, bahwa ini adalah anak yang membutuhkan perlindungan khusus, dan siapapun juga,” jelasnya.

Kak Seto menegaskan, bahwa dalam Undang-Undang disebutkan, anak tidak boleh mengalami diskriminasi, apapun bentuknya.

“Apakah anak mencuri, anak penjahat atau anak apapun juga, atau mungkin anak dari orang tua yang baik-baik juga. Kalau memang ada sesuatu ini mohon tidak dikaitkan, jangan ada lebelisasi dari kasus orang tuanya,” tegas dia.

Baca Juga: Kisah Pilu Farid, Korban Kebakaran di Depok yang Tak Punya Duit untuk Berobat

Namun demikian, Kak Seto dan tim mengaku belum tahu kapan bisa bertemu dengan anak anak Ferdi Sambo.

“Kami harus komunikasi juga dengan teman-teman dari lembaga-lembaga yang lain, supaya tidak ada saling bertubrukan dan tentu merupakan sinergi yang sama.”

Terkait kasus ini, Kak Seto kembali mengingatkan pada publik agar lebih bijak dalam menyikapi sebuah persoalan.  

“Kami juga mohon titip kepada media, kepada masyarakat, kepada netizen, mohon marilah kita hormati Undang-Undang Perlindungan Anak ini. Agar anak-anak di dalam kasus ini tidak dikaitkan dengan orang tuanya,” kata dia.

Baca Juga: Minta Kompolnas Dibubarkan, Mahfud MD Kick Balik DPR: Oh Terserah Bapak

Halaman:

Editor: Zahrul Darmawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X