DepokToday.com - Presiden RI, Joko Widodo, mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.
Presiden yang karib disapa Jokowi mendapat kabar duka itu ketika berada di luar negeri, tepatnya di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).
"Saya tengah berada dalam lawatan di luar negeri ketika mendengar kabar duka dari Tanah Air bahwa Bapak Tjahjo Kumolo telah berpulang ke Rahmatullah di Jakarta pada hari Jumat pukul 11.10 WIB. Innalillahi wa inna ilaihi rajiun," tulis Presiden Jokowi di akun media sosial Instagramnya, Jumat 1 Juli 2022.
Baca Juga: Innalilahi, 'Kembaran Megawati' Meninggal Dunia di Depok
"Atas nama pemerintah, negara, dan rakyat Indonesia, saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga segala amal ibadah almarhum diterima oleh Allah SWT, dan segenap keluarga yang ditinggalkan kiranya kuat dan tabah," lanjut Presiden Jokowi.

Pada kesempatan ini, Presiden Jokowi juga mengenai tentang sosok Tjahjo Kumolo. "Semasa hidupnya, almarhum Tjahjo Kumolo adalah seorang tokoh pemuda, politisi, dan berpulang di puncak pengabdiannya kepada negara sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Untuk diketahui, Tjahjo Kumolo lahir di Surakarta, 1 Desember 1957. Ia meninggal dunia hari ini, Jumat 1 Juli 2022 dalam usia 64 tahun.
Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, setelah berjuang melawan infeksi paru-paru.(***)
Artikel Terkait
Pengamat Musik Bens Leo Meninggal Akibat COVID-19, Ingat Lagi Begini Cegah Corona
Begini Detik-detik Wali Kota Bandung Sebelum Meninggal Dunia
Anak Sulung Nurul Arifin Meninggal Dunia, Jenazah Disemayamkan Siang Ini di Rumah Duka
Sedih Dorce Gamalama Meninggal, Erick Thohir: Indonesia Kehilangan Sosok Bunda yang Sangat Disayangi
Model Seksi Novi Amelia Meninggal Dunia Usai Lompat dari Lantai 8 Apartemen Kalibata City
Oma Koesno, Istri Ajudan Soekarno yang Sempat Viral Meninggal Dunia, Begini Kisah Hidupnya
Innalilahi, Eril Dinyatakan Meninggal, MUI: Jenazah Harus Segera Dishalatkan