DepokToday.com - Pemerintah telah menyalurkan bantuan keuangan partai politik (parpol) kepada DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sebelumnya, silaturahmi dan penandatanganan berita acara serah terima penyaluran bantuan keuangan parpol juga telah dilakukan, di antaranya dengan Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sedangkan kegiatan serupa untuk PDIP dilaksanakan di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II PDIP, di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa 21 Juni 2022.
Bantuan keuangan parpol tersebut sudah disalurkan melalui rekening kas umum PDIP yang dilanjutkan penandatanganan Berita Acara oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, dengan Bendahara Umum DPP PDIP, Olly Dondokambey, dan Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: PPP Dapat Bantuan Keuangan Rp6,3 Miliar dari Ditjen Polpum Kemendagri
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, mengapresiasi Kemendagri yang telah menjalankan tugas dengan baik dan memberikan pelayanan kepada parpol.
Untuk diketahui, bantuan keuangan parpol merupakan hak parpol sesuai dengan Undang-Undang (UU) tentang Parpol.
Dalam penggunaannya, bantuan tersebut diprioritaskan untuk pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota parpol serta masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi parpol.(***)
Artikel Terkait
Siap Maju di Pilpres 2024, Ini Partai yang Dilirik Ridwan Kamil
Pengurus Partai Ummat Daerah Ramai-ramai Cabut, Ini Respon Amien Rais
Gerilya Partai Ummat di Kota Depok, Dukung Potensi UMKM di Lingkungan Masjid
Kader Partai Ummat yang Dibekuk Tim Densus 88 Diduga Kelompok JI, Ini Rekam Jejaknya
Jokowi Pilih Tokoh Non Partai Pimpin Ibu Kota Negara, Ruhut Yakin Ahok, Ini Bocorannya
Bidik 81 Dapil, Ketum Partai Ummat Bakar Semangat Kader di Depok: Lawan Kezoliman...
Blak-blakan Bicara Pilkada 2024, Pradi: Perintah Partai Akan Saya Laksanakan...
10 Partai Politik di Jawa Barat Dapat Bantuan Keuangan