DepokToday.com - Jawa Timur menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang wilayah kabupaten dan kotanya memiliki mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Hal ini diketahui setelah Gubernur Jawa Barat, Khofifah Indar Parawansa, kembali menyerahkan mesin ADM kepada 18 kabupaten/kota di Surabaya, Kamis 16 Juni 2022.
Disaksikan Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, Khofifah menyerahkan sebanyak 18 mesin ADM kepada Kota Surabaya, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kota Malang dan Kota Madiun. Selanjutnya Kabupaten Sampang, Ponorogo, Gresik, Blitar, Kediri, Lamongan, Trenggalek, Jember, Pasuruan, dan Nganjuk.
"Dengan demikian lengkap sudah semuanya dari 38 kabupaten/kota di Jatim telah memiliki mesin ADM yang pastinya akan diletakkan di lokasi-lokasi strategis untuk mendekatkan akses masyarakat mengurus dokumen kependudukan," kata Khofifah.
Baca Juga: WNA Dibuatkan KTP Elektronik, Begini Penjelasan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Khofifah berharap penyerahan mesin yang mirip dengan ATM itu bakal menjadikan kerja birokrasi akan lebih efektif dan efisien.
Selain itu, lewat mesin yang mampu mengeluarkan dokumen tercetak seperti KTP elektronik, akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), dan akta kematian tersebut, pembuatan dokumen kependudukan tidak memakan waktu lama.
"Jawa Timur merupakan provinsi pertama yang mengimplementasikan layanan ADM, tepatnya sejak 31 Januari 2020. Masyarakat diuntungkan, pemerintah juga diuntungkan. Yang penting ke depan tidak ada lagi yang mengeluh tidak punya KTP karena belum jadi,” tegas Khofifah.
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, sedari awal mendorong setiap Pemda menganggarkan mesin ADM ini.
Artikel Terkait
Depok Mulai Operasikan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri
Dirjen Dukcapil Ingatkan KTP Elektronik Tak Perlu Difotokopi
Tingkatkan Pelayanan, KAI dan Ditjen Dukcapil Kerjasama Verifikasi Pelanggan
2024 Ada Pemilu, Sekda Ingatkan Hal Ini kepada Dukcapil di Jawa Barat
Pemilu 2024, KPU Kabupaten dan Kota Tak Perlu Lagi Minta DP4 ke Dinas Dukcapil Daerah
Dirjen Dukcapil Usulkan Capres, Caleg, dan Calkada Isi Formulir Tak Pernah Punya Paspor Asing