DepokToday.com – Cuitan Roy Suryo di Twitter yang mengunggah ulang foto edtan stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi nampaknya bakal berbuntut panjang. Sebab, ia secara resmi telah dilaporkan ke polisi.
Aduan tersebut dilayangkan oleh DPP Dharmapala Nusantara. Laporan terhadap Roy Suryo itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya.
Ketua Umum DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, pihaknya terpaksa mengambil langkah tegas karena menilai apa yang dilakukan Roy Suryo telah membuat resah publik.
“Kami mengambil inisiatif untuk melakukan pelaporan karena ini sudah terjadi satu bentuk keresahan. Dan yang kami khawatirkan juga mengancam perpecahan dibeberapa kelompok,” katanya dikutip DepokToday.com dari PMJNews pada Jumat, 17 Juni 2022.
Baca Juga: Interpelasi DPRD Depok Soal KDS Melempem, Igun: Jangan Jadi Dagelan Politik
Menurut dia, jika dibiarkan maka dikhawatirkan hal serupa akan kembali terjadi.
“Kalau ini dibiarkan, maka akan terus terjadi hal serupa di masa mendatang,” tuturnya.

Lebih lanjut Kevin mengungkapkan, bahwa tujuan dari pelaporan terhadap Roy Suryo ini adalah bagian dari pendidikan kepada seluruh masyarakat untuk menjunjung tinggi hukum yang berlaku di Indonesia.
Artikel Terkait
Dicecar Soal Tersangka Baru Dugaan Korupsi Damkar Depok, Intel Kejari: Pasti Pejabatlah
Elkan Baggott Terikat Kontrak Hingga 2025 di Ipswich Town
Sindir Jabatan Baru Zulkifli Hasan, Abu Janda Singgung Kerusakan Hutan: Elit Lagi Rembukan Gaes
Golden State Warriors Juara NBA 2021-2022
Ridwan Kamil Posting Tingkah Eril Semasa Kecil, Fotonya Auto Bikin Baper