DepokToday.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapat bantuan keuangan senilai Rp6.323.147.000 dari Kemendagri melalui Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum).
Penyaluran bantuan keuangan diberikan kepada sembilan parpol berdasarkan perolehan suara sah dalam pemilu 2019, sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1409/PL.01.9-Kpt/06/KPU/X/2019 tanggal 21 Oktober 2019.
Atas perolehan suara pada pemilu lalu, maka PPP berhak mendapat bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1.000 per suara sah. Dengan demikian, total bantuan yang diterima PPP yaitu senilai Rp6.323.147.000.
Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Bahtiar menyampaikan, Kemendagri siap menjalankan amanat Undang-Undang terkait pelaksanaan bantuan keuangan parpol.
Baca Juga: Minus Demokrat PPP, 33 Dewan Ini Lanjut Bidik Idris-Imam Soal Polemik KDS
"Pada prinsipnya kami siap melayani," kata Bahtiar dalam acara Ramah Tamah dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penyaluran Bantuan Keuangan Parpol bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Pusat DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin 13 Juni 2022.
Berdasarkan Pasal 9 ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, diatur bahwa bantuan keuangan parpol diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota parpol dan masyarakat, selanjutnya dapat digunakan untuk operasional sekretariat parpol.

Artikel Terkait
PPP Percayakan Idris sebagai Bacalon Wali Kota Depok
11 PAC PPP Sepakat Usung Idris di Pilkada Depok 2020
PPP Resmi Dukung Idris-Imam Budi Hartono
PPP Panaskan Mesin Partai untuk Menangkan Idris-IBH
Barak Siap Bantu Tujuan PPP di Pilkada Depok 2020
PPP Depok Road Show Halaqoh Alim Ulama
Bangun Madrasah Negeri, Prioritas PPP Kawal Idris-Imam
PPP Depok Bantu Korban Puting Beliung di Bojongsari
Ade Yasin Pimpin Lagi PPP Jabar, Ini Harapan Qonita dan Mazhab
Pekikan Anies Presiden RI Menggema di Kantor PPP Jakarta
PPP DKI Jakarta Mengaku Tobat Sempat Dukung Ahok, Sampaikan Penyesalan Kini Sanjung Anies