DepokToday.com – Seorang oknum prajurit TNI terpaksa berurusan dengan hukum lantaran kepergok menjual sejumlah amunisi kepada OPM, di Papua. Ironisnya lagi, aksi keji itu rupanya telah dilakukan pelaku sebanyak dua kali.
Mengutip narasi yang diunggah akun Instagram @infokomando.official, oknum TNI itu diketahui bernama Praka Asben Kurniawan Gagola.
Ia diringkus tim gabungan TNI Polri karena ketahuan menjual amunisi kepada kelompok OPM.
“Dari pengakuan Praka Asben Kurniawan Gagola, dia sudah dua kali menjual amunisi. Pertama, amunisi yang dijual sebanyak lima butir. Lalu yang kedua kali, lima butir lagi dijual kepada seseorang bernama Jhon Sondegau,” tulis keterangan akun @infokomando.official dikutip pada Kamis, 9 Juni 2022.
Baca Juga: Air Tanah Dikuras, Margonda Depok Terancam Amblas
Menurut keterangan yang dihimpun, tiap butir amunisi dibanderol dengan harga Rp 200 ribu.
Menanggapi hal itu, Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman mengungkapkan, bahwa pelaku dibekuk di Kabupaten Intan Jaya, Papua pada Selasa sore, 7 Juni 2022.

Herman menjelaskan, bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya berhasil membekuk FS, tersangka pembacok Ustaz Asep di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya beberapa waktu lalu.
Artikel Terkait
Ini Tulisan Belasungkawa Wali Kota Depok untuk Emmeril Kahn Mumtadz
Luka Modric Perpanjang Kontrak Satu Tahun Bersama Real Madrid
Sampai Hari Kelima, 8.702 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah
Pencarian Emmeril Kahn Mumtadz Sudah Sejauh 30 Kilometer Wilayah Sungai Aare
Eks Buruh Pabrik Ini Punya Omset 2 Digit dari Olahan Pisang UMKM, Begini Kisahnya