DepokToday.com – Presiden Jokowi akhirnya mengizinkan untuk melepas masker. Tak hanya itu, ia juga menghapus aturan tes PCR dan rapid antigen bagi mereka yang melakukan perjalanan dalam negeri dan luar negeri.
Keputusan ini, kata Presiden Jokowi, didasarkan pada kondisi pandemi Covid-19 yang belakangan turun drastis.
“Memperhatikan kondisi saat ini gimana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” katanya dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 17 Mei 2022.
Presiden Jokowi menjelaskan, aturan boleh lepas masker itu berlaku untuk mereka yang berada di ruangan terbuka.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ujarnya.
“Namun untuk kegiatan ruang tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” sambungnya.
Baca Juga: Indonesia Tantang Thailand di Semifinal Sepak Bola SEA Games 2022
Baca Juga: Hukumannya Dikorting, Empat Napi Rutan Depok Dapat Hadiah Remisi Waisak

Artikel Terkait
Diterjang Angin Puting Beliung, DLHK Kota Depok Catat Tujuh Lokasi Terdampak Pohon Tumbang
Dinas Damkar Kota Depok Salurkan Bantuan ke Korban Terdampak Angin Puting Beliung, Ini Sebaran Wilayahnya
Asrama Haji Pondok Gede Siap Layani Calhaj 1443 Hijriah
Anies Baswedan Gandeng Unversitas Oxford Bangun Jakarta, Warganet: Circlenya Mantep, Kelas Beut
Minus Demokrat PPP, 33 Dewan Ini Lanjut Bidik Idris-Imam Soal Polemik KDS