DepokToday.com - Sekira 300 ribu posyandu di seluruh Indonesia akan direaktivasi oleh pemerintah dalam rangka memperluas layanan kesehatan primer.
Saat ini, jumlah fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia masih sangat terbatas sehingga belum dapat menjangkau seluruh masyarakat.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengaku sulit bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan layanan kesehatan ke 80-an ribu desa, 514 kabupaten/kota di 34 provinsi.
"Sulit kalau kita hanya mengandalkan puskesmas yang jumlahnya sekitar 10 ribuan, tidak akan cukup untuk menjangkau seluruh masyarakat,” ujar Menkes dalam keterangan pers yang diakses di kanal YouTube Kementerian Kesehatan, Jumat 13 Mei 2022.
Dengan jumlah unit yang banyak dan ditunjang dengan kader kesehatan yang terampil serta sarana dan prasarana yang baik, Menkes meyakini posyandu memiliki potensi yang sangat besar untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia.
Penggaungan kembali serta rebranding posyandu ini, ujar Menkes, merupakan bagian dari transformasi di bidang kesehatan.
“Kita akan mereaktivasi, meredefinisikan lagi posyandu agar bisa lebih sistematis dan lebih mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah untuk memberikan layanan kesehatan standar di seluruh pelosok Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Jangan Takut, Eks Menkes Siti Fadilah Sebut Omicron Seperti Masuk Angin
Baca Juga: Muncul Studi Tentang Bahaya Konsumsi Air Galon Guna Ulang, Menkes Tegaskan Ini
Artikel Terkait
33 Korban Selamat dari Kecelakaan Bus Kader Posyandu Boponter Ditangani RSUI Depok
Wali Kota Depok: Wisata ke Subang Agenda Tahunan Kader Posyandu Boponter
Pilih Hadiri Maulid Nabi, Seluruh Kader Posyandu Ini Selamat dari Kecelakaan Subang
Detik-detik Bus Rombongan Kader Posyandu Depok Terguling
Satu Lagi Kader Posyandu Tewas Akibat Kecelakaan di Subang
RW 16 Kelurahan Mekarjaya Adakan Kegiatan Posyandu Keliling di Masa PSBB
PIRA Distribusikan Biskuit Balita dan Bumil ke Posyandu
Giliran ketua RT, RW, LPM, Posyandu, dan Posbindu se-Kecamatan Cipayung dapat kucuran dana insentif