DepokToday.com- Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti Ikut berkomentar menanggapi pernyataan pihak Istana yang meminta masyarakat tak perlu resah soal aturan Jaminan Hari Tua atau JHT yang baru bisa cair di usia 56 tahun.
Dilansir dari Terkini.id, menurut Susi Pudjiastuti bahwa membutuhkan, menginginkan, dan mendapatkan apa yang telah dijanjikan maknanya sangat berbeda dengan meresahkan.
"Membutuhkan, menginginkan, mendapatkan yang dijanjikan berbeda dengan resah," tulis Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter dikutip pada Minggu, 20 Februari 2022.
Terkait komentar dan tanggapannya di media sosial itu, Susi Pudjiastuti juga membagikan cuitan berisi berita pernyataan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko soal JHT.
Baca Juga: Jenderal Andika Kaget Marinir Masih Gunakan Tank Berusia 61 Tahun: Sudahlah...

Disitat dari CNN Indonesia, Moeldoko meminta masyarakat tak risau dengan pencairan di usia 56 tahun.
Sebab menurut dia, kondisi keuangan negara untuk JHT ini cukup kuat.
"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kelangsungan program JHT. Saat ini, kondisi keuangan dan keterjaminan manfaat JHT cukup kuat," katanya.
Artikel Terkait
Heboh Pilpres 2024, Anies dan Ridwan Kamil Disebut Tak Punya Duit, Berharap Tiket Gratis?
Begini Kondisi Praka Hermansyah Usai Diserang OPM Saat Jaga Bandara
Geger, Dua Ular Besar Masuk Rumah Warga Depok, Diangkat 7 Orang
Hasil BRI Liga 1 Kemarin: Persija, Persebaya, Persita Kantongi Poin Tiga