DepokToday.com- Pernyataan Ustaz Khalid Basalamah yang dianggap menyebut wayang haram dan harus dimusnahkan telah menuai polemik di tengah publik. Bahkan baru-baru ini, pendakwah itu dilaporkan Sandy Tumiwa ke Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri.
Dalam laporan yang menyeret nama Ustaz Khalid Basalamah itu, Sandy Tumiwa bergerak tak sendiri, ia didampingi sejumlah orang yang mengaku sebagai Ormas Setya Kita Pancasila.
Akan tetapi, polisi belum bisa menerima laporan tersebut. Penyidik meminta agar Sandy Tumiwa dan ormas tersebut melengkapi dulu bukti atas tuduhannya pada Ustaz Khalid Basalamah.
“Memang ada hal yang harus kami lengkapi lagi, bukti-bukti otentik, tapi bukti otentik sudah banyak mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing,” ucap Sandy Tumiwa selaku Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila dikutip DepokToday.com dari CNNIndonesia pada Selasa, 15 Februari 2022.
Lebih lanjut Sandy Tumiwa mengungkapkan, pihaknya juga telah berkooordinasi pada penyidik soal ada tidaknya dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Ustaz Khalid.
Baca Juga: Tok! Herry Wirawan, Pemerkosa Belasan Santriwati Lolos dari Jerat Hukuman Mati dan Kebiri
Baca Juga: TGB Ditegor Brimob Saat Nonton MotoGP dari Atas Bukti, Begitu Tahu Malah Nangis Sambil Cium Tangan
Sandy pun berjanji, pihaknya bakal kembali datang ke Bareskrim besok untuk melengkapi bukti-bukti yang dimintakan oleh penyidik.
“Masih konsultasi yang mana nanti kami akan tunjuk advokasi yang tepat, orang-orang yang tepat untuk jalani ini semua yang penting kami bertanya dulu,” ujarnya.

Adapun perkara yang dipersoalkan oleh Sandy, yakni berkaitan dengan pernyataan Ustaz Khalid dalam ceramahnya yang menyebut tradisi wayang dilarang dalam ajaran Islam.
Sandy berpendapat, sebaiknya tradisi tak boleh di-Islamkan dan justru sebaliknya, Islam lah yang seharusnya dijadikan budaya.
Menurut dia dan ormas tersebut, apa yang disampaikan Ustaz Khalid dalam video yang beredar itu adalah sebuah penghinaan terhadap kebudayaan yang dimiliki Indonesia. Bahkan Sandy menilai, ucapan Khalid tak bisa ditoleransi.
Baca Juga: Ribut-ribut Soal Wayang Haram, Begini Klarifikasi Lengkap Ustaz Khalid
Artikel Terkait
Anggota Brimob Kelapa Dua Berpangkat Aiptu Diduga Menjadi Korban Begal di Bekasi
Detik-detik Anggota Brimob Nangis Sampai Cium Tangan Begitu Tahu Sosok yang Diusirnya TGB
Polisi Bergerak Usut Video Viral Pria Paruh Baya Todongkan Pistol, Alasan Dibaliknya Ternyata..
Bongkar Dosa di Pilkada Depok, 7 Jaksa Raih Penghargaan, Begini Sepak Terjangnya
Blak-blakan Soal Maju di Pilpres, Ridwan Kamil Berkaca dari Maruf Amin
Menguak Sosok Pemimpin Tunggal Jati Nusantara, Guru Ritual Maut yang Pose Pegang Bulan, Gini Penampakannya