DepokToday.com-Untuk pertama kalinya pasca ditandatanganinya Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi untuk kegiatan keagamaan, puluhan umat Hindu mengikuti rangkaian persembahyangan Angayubagia di pelataran Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Jumat 11 Februari 2022.
Ritual ini dilakukan sebagai bentuk syukur umat Hindu atas ditandatanganinya Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut dan Candi Pawon untuk Kepentingan Umat Hindu dan Umat Buddha di Indonesia maupun dunia.
Upacara yang dipimpin oleh Romo Mangku ini dimulai dengan menghaturkan pejati ke tiga candi utama di Prambanan, yaitu Candi Siwa, Brahma dan Wisnu. Setelah itu, dilakukan ritual pembersihan candi yang diiringi kidung doa serta ubo rampe sesembahan.
Upacara Angayubagia ini menjadi upacara pertama yang dilaksanakan pasca ditandatanganinya Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan ini. Menurut rencana yang telah disusun tim pencanangan Candi Prambanan, ada sejumlah upacara yang akan digelar di kawasan warisan budaya dunia ini.
Baca Juga: Candi Borobudur Ditutup Akibat Zona Merah COVID-19
"Di dalam nota kesepakatan itu adalah 14 kegiatan. Satu tingkat internasional merupakan kegiatan yang sama di seluruh dunia yaitu Hari Raya Siwaratri. Ada dua kegiatan berskala nasional, Hari Raya Nyepi dan Abhiseka Prambanan," terang Ketua Tim Pencanangan Candi Prambanan Agus Wijaya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Kementerian Agama RI, Komang Sri Marheni, mengingatkan kepada seluruh umat Hindu yang hadir untuk senantiasa menjaga upaya pelestarian dan menaati aturan yang ada dan melaksanakan protokol kesehatan saat melaksanakan kegiatan keagamaan di kawasan Candi Prambanan.
"Kita umat Hindu memiliki kewajiban moral dan spiritual untuk menjaga tempat yang suci untuk bisa melaksanakan aktivitas agama. Di sini ada aturan, ada sopnya. Kita laksanakan bersama-sama. Kita rawat bersama agar ini nanti bisa diwariskan ke anak cucu kita bersama," katanya.
Baca Juga: Selama Libur Lebaran, Pengunjung Candi Prambanan Didominasi Wisatawan Lokal
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Ari Dwipayana, Plt Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI Komang Sri Marheni berserta Direktur SDM dan Digital InJourney Herdy Rosadi Harman dan Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko Edy Setijono meninjau alur pengunjung kegiatan keagamaan di Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan.
Peziarah yang akan beribadah di Candi Prambanan akan dilayani sesuai jam operasional TWC Prambanan. "Namun jika ada rombongan yang berkenan diluar itu, kami akan tetap melayani, dengan pemberitahuan khusus terlebih dahulu. Namun untuk jadwal reguler, sesuai jam operasional," terang GM TWC Unit Prambanan Jamaludin Mawardi saat mendampingi rombongan.
Pengunjung yang ingin beribadah diharuskan untuk mengajukan surat pemberitahuan kepada PT TWC, maksimal tiga hari sebelum pelaksanaan. Setelah itu, pengelola akan mengeluarkan kartu peserta yang telah dilegalisasi beserta penjelasan aturan yang wajib dijalankan peziarah.
Peziarah nantinya akan diberikan akses pintu khusus untuk masuk ke kawasan Candi Prambanan. "Mengingat peserta keagamaan pasti membawa ubo rampe, sesajen maupun piranti ritual lainnya, sehingga perlu perlakuan khusus. Mengingat kalau pengunjung reguler tidak diperbolehkan membawa makanan maupun minuman ke dalam kawasan," tambah Jamaludin.
Artikel Terkait
Pemkot Depok Permudah Pengurusan IMB Rumah Ibadah
Murtad, Sukmawati Soekarnoputri Akan Jalani Ritual Pindah Agama Hindu
Jadi PTS Pertama yang Bangun 6 Tempat Ibadah, UP Disorot Pemerintah
Bangun 6 Rumah Ibadah Secara Berdampingan di Lingkungan Kampus, Universitas Pancasila Dapat Pesan dari Wapres