Wow! 104 Merek Rokok Ilegal Beredar di Jawa Barat

- Jumat, 4 Februari 2022 | 23:46 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi.(Foto: Pikiran Rakyat Tasikmalaya)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi.(Foto: Pikiran Rakyat Tasikmalaya)

DepokToday.com-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat, Ade Afriandi, menyebut ada 104 merek rokok ilegal beredar di Jawa Barat.

Pihaknya pada tahun 2021 telah melaksanakan operasi pemberantasan bersama Kanwil DJBC Jawa Barat, dan para pihak terkait.

"Saya tahu cuma 10 merek rokok, ternyata di lapangan dalam dua bulan kita operasi di 13 kabupaten/kota, di 34 kecamatan, ditemukan semua ada rokok yang dikatakan ilegal," kata Ade.

"Jumlahnya tidak tanggung- tanggung tidak pakai cukai saja kita dapatkan 50 merek, kemudian ada dua merek cukainya palsu ataupun salah peruntukan," katanya lagi.

Di luar itu, Ade menyebut pihaknya juga telah menggali data. Dari olah data tersebut terdapat kurang lebih 104 merek rokok ilegal yang ternyata yang beredar di Jawa Barat.

Baca Juga: Hendak Beli Rokok, Pria di Kecamatan Tapos Ditusuk Orang Tidak Dikenal

Baca Juga: Awal 2022 Menteri Keuangan Sri Mulyani Naikan Harga Rokok, Ini Rinciannya

Warga melintas di depan spanduk bertuliskan Stop Rokok Ilegal.(Foto: ddtc.co.id)
Warga melintas di depan spanduk bertuliskan Stop Rokok Ilegal.(Foto: ddtc.co.id)

"Kemudian yang dilakukan di 2022 adalah selain pencegahan melalui sosialisasi, kita dialog hari ini juga sosialisasi, suapaya masyarakat di Jabar mulai pemakai rokok, pedagang, produsen, bisa lebih mengetahui dan mematuhi terkait peraturan pemerintah mengenai cukai," ujarnya.

"Kedua kepada penikmat rokok, yang masih merokok, harus mengetahui rokok yang legal pun masih mengandung racun, apalagi yang tidak bercukai yang tidak kita ketahui kandungan dan lain sebagainya," tambah Ade.

Sehingga Pemda Provinsi Jabar melalui Satpol PP berkomitmen terus memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya dalam penggunaan rokok.

Adapun upaya lainnya yang akan dilakukan di 2022 selain sosialiasi ada 'training of trainers' yang nanti diberikan kanwil DJBC bersama Perum Peruri terhadap seluruh petugas yang terlibat mengetahui kebijakan, mengetahui bentuk cukai, dan juga informasi lainnya yang dibutuhkan untuk operasi.

Kemudian akan pula dilaksanakan operasi bersama per triwulan yang akan digelar secara terjadwal di 22 kabupaten/kota di Jabar.

(***)

Halaman:

Editor: Tidar Aira

Sumber: Humas Jawa Barat, jabarprov.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X