DepokToday.com - Kabar terbaru tentang kasus laporan Dosen Universitas Negeri Jakarta atau UNJ Ubedilah Badrun ke KPK tentang dugaan korupsi yang dilakukan anak Presiden Jokowi, yaitu Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep kembali bergulir.
Melansir dari Suara.com, Ubedilah mengaku telah dimintai keterangannya oleh KPK terkait laporannya.
Ubedilah mengaku dimintai keterangannya selama dua jam oleh lembaga antirasuah itu. Dia juga mengatakan, jika pemeriksaan itu dirinya juga memberikan sejumlah dokumen.
Baca Juga: 8 Tabung Oksigen RSUD Depok Dicuri Saat Covid-19 Kembali Tinggi, Nih Sosok Pelakunya
"Ini klarifikasi untuk memperjelas aduan kami. Klarifikasi hampir dua jam ya," kata Ubedilah, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu 26 Januari 2022.
Aktivisi 98 itu mengatakan, pihaknya memberikan dokumen tambahan terkait dengan data dugaan KKN Gibran dan Kaesang.
Data tambahan ini, kata dia, untuk memperkuat pelaporannya ke KPK beberapa waktu lalu.

"Kami juga sekaligus membawa dokumen tambahan ya untuk memperkuat apa yang kami sampaikan," jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang berjalan kepada KPK.
Artikel Terkait
Memanas! Ubedilah Lawan Tudingan Pansos dan Antek PKS Usai Laporkan Dua Anak Presiden Jokowi ke KPK
Ubedilah Terima Ancaman Usai Laporkan Anak Presiden, Rocky Gerung Bereaksi Begini
Ubedilah Duga ada Korupsi Model Baru yang dilakukan Kaesang dan Gibran, Skemanya Pergeseran Saham
Ribut-ribut Dugaan Korupsi Anak Jokowi, Ubedilah Bisa Dapat 200 Juta?
PDIP Cium Aroma Politik di Balik Laporan Ubedilah Terhadap Anak Jokowi