DepokToday.com- Publik digegerkan dengan temuan kerangkeng manusia di rumah dinas Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin. Kasus ini terkuak sejak penjabat itu ditangkap KPK atas kasus korupsi.
Kasus temuan kerangkeng manusia itu telah dilaporkan Migrant Care ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.
Dilansir dari Suara.com, Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayat, mengatakan, pihaknya terpaksa melaporkan temuan kerangkeng manusia itu karena diduga ada unsur penyiksaan dan perbudakan.
Terkait hal itu, Migrant Care mendapatkan foto-foto bukti kerangkeng manusia di rumah sang bupati dari masyarakat.
Baca Juga: Injak Kaki di Kalimantan, Steven Seagel Didatangi Suku Dayak dan Disodorkan Mandau

Dari hasil penelusuran sementara, lanjut Anis, diduga kerangkeng itu digunakan sebagai tempat bagi para pekerja kelapa sawit milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
"Kerangkeng itu dibangun untuk pekerja kebun sawit si bupati, semacam penjara di rumah. Kerangkeng itu untuk menampung para pekerja setelah mereka bekerja," ujarnya dikutip pada Selasa, 25 Januari 2022.
Menurut laporan yang ia terima, sejumlah pekerja itu kerap disiksa hingga tak diberi makan. Mereka juga tak dapat mengakses alat komunikasi.
Artikel Terkait
Singgung Kekayaan, Moeldoko Bela Dua Anak Presiden yang Dilaporkan ke KPK
Lagi, Pejabat Daerah Kena OTT KPK, Siapa Dia?
Terjaring OTT KPK, Bupati Abdul Rupanya Miliki Harta Mencapai Puluhan Miliar Rupiah
Memanas! Ubedilah Lawan Tudingan Pansos dan Antek PKS Usai Laporkan Dua Anak Presiden Jokowi ke KPK
Kronologi KPK OTT Pengacara, Hakim, dan Panitera PN Surabaya