DepokToday.com- Tuntutan hukuman mati dan suntik kebiri yang dilayangkan Jaksa terhadap terdakwa kasus pemerkosaan sejumlah santriwati, Herry Heriawan belakangan menuai pro dan kontra. Hal itu kemudian dikomentari oleh sejumlah pesohor, salah satunya seperti anggota DPR RI, Hillary Brigitta yang ikut angkat bicara terkait persoalan tersebut.
Melalui postingan di akun Instagram pribadinya, @hillarybrigitta, anggota DPR RI termuda ini pun megungkapkan sudut pandang atas hukuman tersebut. Menurut Hillary Brigitta, ini bukan hal etis dan tidak etis.
“Jangan tanya saya hal etis dan tidak etis. Background pendidikan saya hukum bukan moral dan keagamaan. Maka mohon maaf demi keadilan standar saya hukum,” tegas Hillary Brigitta dikutip DepokToday.com pada Rabu, 19 Januari 2022.
Baca Juga: Umumkan Siaga Perang, Inikah Tampang Pasukan Khusus OPM
“Saya tidak bisa mengintervensi hakim. Saya hanya bisa menyadarkan masyarakat, kok bicara HAM buat pelaku kejahatan HAM?” tanya dia.

Hillary Brigitta mengatakan, HAM itu bukan cuma hidup mati seseorang. Kemudian ia membandingkan dengan nasib para korban yang diperkosa oleh Herry Heriawan.
“13 santri diperkosa dan 8 telah melahirkan 5 bayi. Para santriwati diperbudak secara fisik dan seksual bertahun-tahun kok nggak pada teriak tolong lindungi HAM mereka?” tanya dia lagi.
“Emangnya mereka nggak berhak atas nama HAM? Itu aja sih. Dan itu pendapat saya. Yang lain mau pendapat beda bebas. Itu hak kalian,” timpalnya lagi.
Artikel Terkait
Ikut Bidik Jaringan Narkoba Kelas Kakap, Hillary Brigitta: Saya Merinding
Hillary Brigitta Dapat Peringatan Gegara Bongkar Gembong Narkoba, Begini Isi Pesannya
Bahas Soal Presiden dari Luar Jawa, Hillary Brigitta Maju di Pilpres 2024?
Disebut Netizen Tak Berkelas, Hillary Briggita Tulis Komentar Menohok
Ngamuk Dituding Jualan Kasus, Hillary Brigitta Tantang Netizen Kirim Bukti