DepokToday.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 18 Januari 2022. Pada kesempatan itu, BPK juga menyerahkan Sertifikasi profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) kepada Kapolri.
Usai kegiatan Sigit menekankan pentingnya pemberian sertifikat CSFA untuk para perwira menengah dan perwira pertama di Polri. Menurutnya, anggota kepolisian saat ini membutuhkan kemampuan untuk melakukan audit dalam menangani suatu perkara yang menyangkut permasalahan kerugian negara maupun kerugian daerah.
Oleh karena itu, Sigit menginginkan adanya kegiatan supervisi antara Polri dan BPK terkait dengan menggelar pelatihan untuk meningkatkan kemampuan auditor dari personel kepolisian.
Baca Juga: Arteria Dahlan Sewot Pejabat Jaksa Berbahasa Sunda, Begini Reaksi Kejati Jabar
"Pada prinsipnya anggota kami diberikan kemampuan sebagai auditor, maka kami kemudian nanti menjadi paham dan kami membutuhkan itu saat ada supervisi," kata Sigit disitat dari Humas Polda Metro Jaya.
Untuk itu, Sigit meminta BPK untuk menyelenggarakan pelatihan terkait kemampuan audit kepada para personel Polri. Sehingga, kata Sigit, seluruh jajaran Korps Bhayangkara bisa mengidentifikasi sejak dini dalam proses penegakan hukum.

"Kita penting sekali memahami bagaimana cara kita bisa mengaudit, dengan begitu kita bisa memberikan warning untuk ke dalamnya," ujar Sigit.
Pihak BPK dalam audiensi ini juga memberikan sertifikat profesi Certified State Finance Auditor (CSFA) ke Kapolri. Sertifikat CSFA ini merupakan sertifikat profesi bagi para pemeriksa keuangan negara, sehingga profesionalisme para pemeriksa keuangan negara ditandai dengan pemberian sertifikat profesi pemeriksa keuangan negara.
Artikel Terkait
Kapolri Resmikan Tim Patroli Perintis Presisi, Ini Tugas Pokonya
Tinjau Pelabuhan Benoa, Kapolri Minta Perketat Prokes Hingga Karantina
Heboh Dugaan Suap Pejabat Polres dari Bandar Narkoba Menyeruak, Kapolri Bilang Begini