Depoktoday.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks pejabat pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Rafael diketahui menjadi tersangka terkait dugaan kejanggalan harta kekayaannya.
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Baca Juga: Hokky Caraka Tak Terima Piala Dunia U-20 Disebut Jalur Pemberian: Kita Latihan Mati-matian!
"Ya, benar (Rafael Alun ditetapkan tersangka)," kata Ali seperti dikutip dari Suara.com pada Kamis, 30 Maret 2023.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya terus bekerja untuk menemukan unsur pidana dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
"KPK masih terus bekerja secara profesional ya. Mencari dan mengumpulkan bukti, dengan bukti itu akan membuat terang suatu peristiwa pidana guna menemukan tersangka," ungkap Firli.
Adapun Rafael Alun Trisambodo terakhir menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat 24 Maret 2023 lalu. Rafael diperiksa KPK bersama istrinya, Ernie Meike dan anaknya.
Keluarga Rafael diperiksa KPK kurang lebih selama 12 jam.
Baca Juga: PSSI Dibanned FIFA, Kompetisi Liga 1 Bisa Berhenti: Berpengaruh ke Kompetisi
Untuk diketahui, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan, pasca perilaku anaknya Mario Dandy melakukan penganiayaan sadis kepada remaja bernama David, putra dari salah satu pengurus GP Ansor.
Kasus itu menyerempet ke asal kekayaannya yang terlapor di LHKPN miliknya. Di dalam laporan tertulis, Rafael Alun memiliki kekayaan Rp 56 miliar. Ditelisik lebih jauh kejanggalan soal harta kekayaannya satu persatu terkuak.
PPATK menemukan Rafael Alun menggunakan nomine dalam transaksi keuangannya. Ditemukan mutasi transaksi sekitar 500 miliar dari 40 rekening bank Rafael dan keluarganya.
Artikel Terkait
Joko Anwar Tanya Judul Film yang Pas untuk Rafael Alun, Netizen: Pengabdi Pajak!
Gegara Kasus Rafael Alun, 69 Pegawai Pajak Diduga Turut Lakukan Pencucian Uang
MUI Ingatkan Tetap Bayar Pajak Meski Banyak Masyarakat Kecewa dengan Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo Dikabarkan Melarikan Diri, Begini Respons KPK
Periksa Rafael Alun Trisambodo, KPK Cari Unsur Pidana dalam Harta Kekayaan Miliknya