Depoktoday.com - Pemerintah akan membuka penerimaan calon taruna, praja, dan mahasiswa untuk jalur sekolah kedinasan.
Pendaftaran akan dimulai sejak tanggal 1 hingga 30 April 2023 melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN) di sscasn.bkn.go.id.
“Masyarakat agar menyiapkan diri dan dokumen yang diperlukan dalam seleksi sekolah kedinasan ini,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dalam pernyataan tertulisnya, Senin 27 Maret 2023.
Anas mengungkapkan, jumlah kebutuhan formasi yang disetujui saat ini adalah sebanyak 4.138 formasi yang terdapat di tujuh instansi pemerintah.
“Untuk sementara, sudah kami petakan ada 4.138 kebutuhan di sekolah kedinasan pada tujuh instansi. Masih ada sekolah kedinasan yang sedang kita kaji bersama kementerian terkait,” ujarnya.
Lebih lanjut Menteri PANRB menegaskan bahwa seleksi ASN melalui jalur sekolah kedinasan ini bersifat transparan dan objektif sesuai dengan kemampuan pelamar saat melakukan tes.
Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Belum Ada Keputusan dari FIFA Soal Pembatalan Tuan Rumah Piala Dunia U-20
“Kami tegaskan bahwa tidak akan ada calo, atau bentuk kecurangan lainnya. Sebab sistem yang sudah kami bangun sangat transparan, bahkan nilainya bisa dilihat secara real-time. Jadi jangan percaya kalau ada yang menjanjikan bisa memasukkan ke sekolah-sekolah kedinasan,” tegasnya.
Berikut tujuh instansi yang akan membuka pendaftaran tahun ini:
1. Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebanyak 1.100 formasi
– Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN – STAN)
2. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebanyak 80 formasi
– Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
3. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sebanyak 525 formasi
– Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
– Politeknik Imigrasi (Poltekim)
4. Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 500 formasi
– Politeknik Statistika – Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS).
Artikel Terkait
Menjabat Menteri PANRB, Azwar Anas Siap Ikuti Arahan Presiden Soal Birokrasi yang Melayani
7 Manfaat Sarapan Sebelum Berangkat Sekolah, Jangan Sampai Terlewatkan!
Geger Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Anggota DPR: Jangan Jadikan Siswa Kelinci Percobaan!
Siswa SMA di NTT Sekolah Jam 5 Pagi, Begini Tanggapan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia
Ditanya Soal Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Gubernur NTT Emosi ke Wartawan: Nanti Kau Celup di Situ
Sekolah Dasar Negeri se-Kecamatan Bojongsari Siap Ikuti LPP
Dukung Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi di NTT, Susi Pudjiastuti Sebut Cocok Diterapkan di Jakarta: Kurangi Macet
Berangkat dari Depok, Sekolah Relawan Tebar Kebaikan di Daerah Pelosok Selama Ramadhan