Depoktoday.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Dedi Wahidi menerima sejumlah aduan dari vendor beras untuk bantuan sosial (Bansos) yang belum dibayar sejak 2020 lalu.
Aduan ini pun Dedi teruskan kepada Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini. Kepada Risma, Dedi mengatakan bahwa jumlah beras yang belum dibayar mulai dari ratusan hingga miliaran Rupiah.
“Dana Bansos yang sudah Ibu (Risma) gelontorkan ke daerah ini, ada pemerintah daerah yang nakal, seorang pedagang beras mendapatkan alokasi dana bansos. Waktu itu tahun 2020 sampai 2021 di Kabupaten Jepara,” kata Dedi dalam keterangan tertulis dikutip pada Selasa, 28 Maret 2023.
Baca Juga: Rekap Klasemen Kualifikasi Piala Eropa 2024 Grup E hingga H, Empat Tim Ini Berada di Puncak
“Saat saya reses, datang ke rumah saya seorang bapak dan ibu yang sudah tua, nangis, beliau ini uang beras yang sudah mereka lakukan sebagai vendor ini ternyata tidak dibayar oleh pemerintah daerah sebesar Rp419 juta,” sambungnya.
Kasus serupa juga disampaikan Dedi terjadi Jepara, dengan nominal yang belum dibayar sejak 2021 sebesar Rp1,2 miliar.
Dedi pun mengungkapkan, pihaknya sudah menghubungi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara dan pihak perusahaan daerah yang melakukan transaksi pembelian. Keduanya menurut Dedi, sudah menyanggupi penyelesaian masalah ini namun ternyata hingga saat ini kasus tersebut belum terselesaikan.
Lebih lanjut, Dedi pun turut prihatin dengan masalah yang dialami para vendor beras tersebut. Terlebih, ditambahkan Dedi, uang yang dipakai oleh vendor ini adalah uang pinjaman bank dan pihak lain, sehingga perbulannya para vendor ini tetap harus melakukan pembayaran angsuran.
”Karena ini uang Bank yang dia pakai, bank BRI juga uang dana dari pihak lain, jadi tiap bulan ibu ini harus bayar setor angsuran dua juta lebih. Ini kasihan. Terus terang, pemda saya sampaikan Katanya sudah diselesaikan, dan perusda sudah diselesaikan tapi ternyata saya sampaikan pada ibu belum diselesaikan,” jelasnya.
Dedi kemudian menyerahkan data aspirasi kepada Mensos Tri Rismaharini untuk kemudian meminta segera ditindaklanjuti.
”Beliau berdua ini, orang yang tidak mengerti hukum, datang ke tempat saya, minta pertolongan. Mohon kerelaan ibu, dengan singkat ini data saya serahkan kepada ibu. Saya mohon ibu turun (selesaikan) kesana, kasihan bu, Rp419 juta, seorang ibu penjual beras yang tidak dibayar,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Khawatir PSSI Jadi Alat Politik, Komisi X DPR RI akan Pantau Kinerja Thohir Erick
Proses Pembebasan Lahan IKN Masih Bermasalah, DPR RI Minta Pemerintah Identifikasi Kepemilikan Tanah
DPR RI Bawa RUU PPRT ke Paripurna dalam Waktu Dekat, Willy Aditya: Jadi Kabar Baik Buat Pekerja Domestik
DPR RI Panggil Kemenkeu, Diminta Jelaskan Soal Kekayaan Tak Wajar Pegawai Pajak yang Jadi Sorotan Publik
Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Komisi III DPR RI Berencana Bentuk Pansus