Cegah Impor Pakaian Bekas Ilegal, Polri Jaga Ketat Wilayah Perairan dan Pelabuhan

- Senin, 27 Maret 2023 | 22:04 WIB
Ilustrasi thrifting atau belanja pakaian bekas impor. (Depoktoday.com)
Ilustrasi thrifting atau belanja pakaian bekas impor. (Depoktoday.com)

Depoktoday.com - Polri akan mengawasi secara ketat impor pakaian bekas ke Indonesia. Pengawasan ini dilakukan di pintu-pintu  masuk Tanah Air.

Kepala Biro Penerangan Masyarkat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Polri bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan.

Polri, katanya, bakal melaksanakan penegakan hukum secara tegas kepada importir yang melanggar aturan, atau tetap nekat melakukan impor pakaian bekas.

Baca Juga: Jokowi Tegaskan Larangan Bukber Hanya untuk Pejabat Pemerintah, Bukan Masyarakat Umum

Polri bekerja sama dengan stakeholders terkait pengamanan wilayah perairan dan pelabuhan,” kata Ahmad Ramadhan dikutip dari Suara pada Senin, 27 Maret 2023.

Selain pencegahan, Polri juga turut mengedukasi masyarakat bahwa kegiatan thrifting punya dampak negatif bagi kesehatan.

“Karena pakaian bekas impor dari luar negeri itu berpotensi menyebarkan penyakit, juga dapat mengganggu keberlangsungan industri sandang dalam negeri,” ungkapnya.

Hingga kini, jajaran Polri di berbagai wilayah sudah bergerak melakukan penindakan keberadaan pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal ke Indonesia.

Baca Juga: Dukung Program Angkutan Motor Gratis, KAI: Demi Keselamatan Pemudik

Mulai dari Polda Bali, hingga aksi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim yang menggerebek sejumlah gudang penyimpanan pakaian bekas impor di wilayah Jabodetabek.

Dalam penggerebekan di wilayah Pasar Senen, Jakarta Pusat dan Bekasi, kepolisian berhasil menyita 7.113 balpres pakaian bekas impor.

“Untuk data berapa kasus yang diungkap akan disampaikan besok pada saat pemusnahan pakaian bekas impor di wilayah Cikarang,” tambahnya.

Ramadhan sendiri belum merinci berapa balpres pakaian bekas impor yang akan dimusnahkan pada Selasa 28 Maret 2023 di Cikarang.

Baca Juga: Banyak Warga Depok Terancam Tak Nyoblos di Pemilu 2024, Jumlahnya Tidak Main-main

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan praktik impor ilegal pakaian bekas bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional serta nasib 1 juta tenaga kerja.

Halaman:

Editor: Khoirur Rozi

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bus KPK Mampir di Kota Depok, Ada Apa Ya?

Minggu, 21 Mei 2023 | 18:47 WIB
X