Jokowi Tegaskan Larangan Bukber Hanya untuk Pejabat Pemerintah, Bukan Masyarakat Umum

- Senin, 27 Maret 2023 | 21:50 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi terkait aturan larangan buka puasa bersama (bukber) di bulan Ramadhan ini.  (BPMI Setpres)
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi terkait aturan larangan buka puasa bersama (bukber) di bulan Ramadhan ini. (BPMI Setpres)

Depoktoday.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan klarifikasi terkait aturan larangan buka puasa bersama (bukber) di bulan Ramadhan ini. Kata Jokowi, aturan ini hanya berlaku untuk pejabat di internal pemerintahan.

“Arahan untuk tidak berbuka puasa bersama itu hanya ditujukan untuk internal pemerintah, khususnya para menko, para menteri, dan kepala lembaga pemerintah nonkementerian, bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi, bukan untuk masyarakat umum,” kata Jokowi dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 27 Maret 2023.

Baca Juga: Dukung Program Angkutan Motor Gratis, KAI: Demi Keselamatan Pemudik

Menurut Jokowi, kebijakan larangan bukber itu tersebut dikeluarkan lantaran begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan para pejabat pemerintah saat ini.

Maka dari itu, Jokowi meminta jajaran pemerintah untuk mengedepankan semangat kesederhanaan dalam menyambut bulan Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi.

“Saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan,” ujarnya.

Presiden pun meminta jajaran pemerintah untuk mengalihkan anggaran buka puasa bersama untuk kegiatan yang lebih bermanfaat, seperti pemberian santunan dan pasar murah.

Baca Juga: Banyak Warga Depok Terancam Tak Nyoblos di Pemilu 2024, Jumlahnya Tidak Main-main

“Kita bantu mereka yang lebih membutuhkan, pemberian santunan untuk fakir miskin, pemberian santunan untuk yatim piatu, serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan, termasuk juga bisa dipakai untuk mengadakan pasar murah bagi masyarakat,” imbuhnya.

Editor: Khoirur Rozi

Sumber: Setkab

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bus KPK Mampir di Kota Depok, Ada Apa Ya?

Minggu, 21 Mei 2023 | 18:47 WIB
X